ADVERTISEMENT

Plt Bupati Bogor Tolak Kebijakan Penghapusan Pegawai Honorer, Khawatir Pengangguran Meningkat

Sabtu, 18 Juni 2022 15:19 WIB

Share
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan . (foto:poskota/panca)
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan . (foto:poskota/panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Plt Bupati Bogor minta, Iwan Setiawan  pemerintah pusat untuk pertimbangkan kebijakan penghapusan pekerja honerer, Sabtu (18/6/2022).

Ia menyebutkan, dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se-Indonesia, Pemkab Bogor mengusulkan pertimbangan Pemerintah Pusat terkait kebijakan penghapusan pegawai honorer.

"Dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se-Indonesia (Apkasi) hari ini, ada beberapa yang harus dijadikan satu kesepakatan.  Kalo usulan Kabupaten Bogor ya, tentang bagaimana pengelolaan kebijakan pusat yang mau menghapuskan pegawai honor, kita minta lebih rinci solusi ke pusat terkait kebijakan ini," ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Iwan, hal ini ia sampaikan, karena  jika pegawai honorer dihapuskan, dikhawatirkan akan menjadi permasalahan baru.

 

"Saya khawatir ini akan jadi rame, kemungkinan demo anggota, karena mungkin kalo pemerintah daerah menghapus honor, berarti solusinya kan ke P3k, sedangkan P3K itu tidak mudah, syarat dan lainnya ada juga, mungkin kalo syaratnya tidak bisa, itu pegawai honor bisa berhenti, honor itu ada ribuan di Bogor," ujarnya.

Plt Bupati Bogor ini beranggapan, jika penghapusan honorer dilaksanakan pada tahun 2023, Kabupaten Bogor akan menjadi salah satu wilayah yang paling terbebani.

"Bogor ini paling berat kalau memang kebijakan itu harus tahun 2023 tidak boleh memasukan anggaran untuk honor, sedangkan jika TP3 dialihkan kepada P3K, itu terseleksi dan akan ada yang gugur, itu kan berarti bakal ada pengangguran," ucapnya.

Kabupaten Bogor yang memiliki 2.400 tenaga honorer ini juga mengusulkan pembebanan bayaran terhadap kinerja P3K ditanggung oleh pusat.

"Yang kedua pun usulan yang kami usulkan hari ini untuk hasil rakernas ini, kalo memungkinkan pembayaran P3K dananya bukan dari APBD, kan selama ini P3K arahan dari kementerian ya, tapi beban untuk membayar P3K kan kita dari APBD, kalo semua di dorong ke APBD ya buat belanja yang lain kita berat," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT