ADVERTISEMENT

Alhamdulillah, 159 Guru Honorer Kota Cilegon Diangkat Setelah Mendapat SK PPPK

Sabtu, 18 Juni 2022 15:44 WIB

Share
 Walikota Cilegon Helldy Agustian saat menyerahkan SK PPPK guru honorer. (Ist)
 Walikota Cilegon Helldy Agustian saat menyerahkan SK PPPK guru honorer. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 159 tenaga pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mendapat SK PPPK.

Surat Keputusan (SK) Pengangkatan itu dilakukan dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kota Cilegon yang dipimpin langsung Walikota Cilegon Helldy Agustian di halaman Kantor Walikota Cilegon, Jum'at (17/6/2022).

Upacara ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Periode 1 Juni 2022, dan Pemberian Penghargaan Bagi Keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal Dunia.

Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan 159 honorer yang diangkat menjadi PPPK itu adalah guru-guru honorer.

"Saya merasa bangga dapat memberikan SK PPPK kepada 159 guru honorer dimana pemberian SK PPPK untuk guru honorer ini merupakan tahap kedua, oleh karena itu saya ucapkan selamat atas pencapaian yang luar biasa bagi Bapak / Ibu guru honorer ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Helldy mengatakan bahwa pemberian SK PPPK tahap dua ini merupakan sebagai langkah Pemkot Cilegon dalam mengatasi permasalahan tenaga Non ASN di Pemerintah Kota Cilegon. 

"SK P3K tahap dua ini merupakan salah satu bentuk kesungguhan kami selaku Walikota untuk mengatasi permasalahan tenaga Non ASN di Pemerintah Kota Cilegon sejak awal kami menjabat," ujarnya.

"Secara konsisten saya telah mengeluarkan 3 kebijakan yang terukur mengenai para tenaga Non ASN serta menginstruksikan agar pemkot Cilegon dapat fokus untuk mengelola para tenaga Non ASN kita yang ada secara tepat dan komprehensif," sambungnya.

Helldy berharap kebijakan yang telah dibuat dapat terus dilakukan secara konsisten oleh seluruh Perangkat Daerah di Kota Cilegon. 

"Saya harap kebijakan yang saya buat dapat terus dilakukan secara konsisten oleh seluruh OPD. Hal ini harus dilakukan karena sebagai solusi dalam mengatasi rumitnya permasalahan honorer yang sekarang terjadi secara Nasional," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT