ADVERTISEMENT

Dilaporan Teddy Pardiyana ke Polisi atas Dugaan Kuasai Aset Kos-kosan, Simak Tanggapan Rizky Febian

Kamis, 2 Juni 2022 15:37 WIB

Share
Rizky Febian dilaporkan oleh Teddy Pardiyana. (Instagram/@rizkyfbian)
Rizky Febian dilaporkan oleh Teddy Pardiyana. (Instagram/@rizkyfbian)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hubungan antara suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana dan Rizky Febian makin memanas.

Pasalnya, Teddy baru saja melaporkan pelantun lagu Cuek tersebut atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Adapun aset tersebut berupa indekos 32 pintu, di kawasan Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lantas, bagaimana tanggapan Rizky Febian? Berikut informasi selengkapnya.

Melalui kuasa hukumnya, Bahyuni Zalil membantah tudingan Teddy terhadap kliennya.

Kala itu, suami mendiang Lina tersebut menuduh Rizky Febian telah menguasai bangunan kos-kosan secara sepihak.

Menurut Bahyuni, awal mula perkara laporan Teddy ke Polda Jawa Barat adalah uang kliennya sejumlah Rp 5,4 miliar untuk dibelikan kos-kosan.

Aset selanjutnya, telah dibelikan rumah di Villa Bandung Indah, namun telah dijual.

"Uang itu bukan warisan, tapi uang pribdai Rizky Febian," tutur Bahyuni, dikutip dari YouTube Indosiar.

Sebelum membuat laporan yang kini viral di media sosial, Teddy juga meminta Rizky Febian membuktikan, jika kos-kosan tersebut memang milik putra sulung Sule tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT