ADVERTISEMENT

Penyanyi Rizky Febian Ikut Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan Setelah Rp64 Miliar Disita

Rabu, 16 Maret 2022 16:42 WIB

Share
Penyanyi muda, Rizky Febian (instagram/@rizkyfbian)
Penyanyi muda, Rizky Febian (instagram/@rizkyfbian)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi yang juga putra komedian Sule, yakni Rizky Febian menjadi orang yang ikut dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan.

Penyanyi Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) siang. 

Rencananya, Rizky Febrian bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan.

 

Anak dari artis Sule tersebut tiba di lokasi pukul 14.00 WIB. Rizky yang tiba langsung masuk tanpa memberikan keterangan kepada awak media dan akan menjalani pemeriksaan.

Ia didampingi pengacaranya Ahmad Ramzy, "Nanti statement nya, diperiksa saja belum," beber Ramzy.

Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

 

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex. (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT