ADVERTISEMENT

Diduga Terlibat Aliran Dana Doni Salmanan, Rizky Febian Diberi 19 Pertanyaan Saat Diperiksa Polisi

Kamis, 17 Maret 2022 06:09 WIB

Share
Rizky Febian (Foto: @rizkyfbian/Instagram)
Rizky Febian (Foto: @rizkyfbian/Instagram)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Rizky Febian selesai menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang terlibat aliran dana kasus Doni Salmanan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Diketahui, Rizky Febian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).

Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyampaikan kliennya diberi 19 pertanyaan terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka penipuan investasi Qoutex, Doni Salmanan.

"Kita sudah menjawab pertanyaan dengan baik bersama Rizky, semua dijawab dengan baik, terkait materi tidak bisa disampaikan karena terkait penyidikan. Total 19 pertanyaan," jelas Ramzy, dikutip dari PMJnews, Rabu (16/3/2022).

Ramzy, menerangkan  kliennya telah membeberkan secara rinci mengenai aliran sebesar Rp 400 juta dari Doni Salmanan tersebut dan disebutkan tidak akan dikembalikan.

"Tidak ada karena semua sudah kita sampaikan ke penyidik, jadi nanti biar penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa. Intinya tidak ada itikad pengembalian," tukasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Putra Komedian Sule, Rizky Febian menjelaskan usai diperiksa Bareskrim Polri terkait sebagai saksi Doni Salmanan, dirinya dicecar penyidik soal uang yang diterimanya dari Doni Salmanan senilai Rp400 Juta.

 

Parah! Bertahun-tahun Jalanan Rusak Terbengkalai, Truk Klinker di Lebak Sampai Terguling

Menurut Rizky uang tersebut digunakannya untuk berdonasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT