JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih terus memeriksa Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA (22) yang ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Dari hasil pemeriksaan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan IA mengaku telah menggalang dan mengirimkan dana ke kelompok teroris sejak tahun 2019 lalu.
"Sejak 2019 itu dia sudah melakukan komunikasi (menggalang dan mengirimkan dana) dengan mengajak rekan-rekan di grup salah satu sosial media," kata Ramadhan kepada Wartawan pada Selasa (31/5/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan tujuan IA mengumpulkan bantuan dana itu untuk memberikan bantuan kegiatan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ia juga mengajak peserta lain untuk ikut mendukung dan memberikan bantuan dana.
"Bantuan dana ini digunakan untuk kegiatan terorisme," katanya.
Adapun kegiatan teroris itu, diantaranya pelatihan fisik dan militer, pembelian senjata, dan pemberangkatan anggota ke Suriah.
"Jadi pengumpulan dana itu bisa dilakukan dalam kegiatan teroris apa saja," katanya.
Selain itu, kata Ramadhan, IA juga mengelola media sosial menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
Sebelumnya, IA ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kos-kosan Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan mahasiswa IA itu terancam hukuman penjara lima tahun atas keterlibatannya dalam aksi terorisme.
Menurut Aswin, IA diduga melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 13A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
Namun, Aswin mengatakan IA masih bisa berubah. Hal itu sesuai dengan proses penyidikan yang masih berjalan.
"Namun sangkaan ini masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan," katanya. ***