ADVERTISEMENT

Terungkap! Pimpinan Tinggi Khilafatul Muslimin Ternyata Mantan Napi Kasus Terorisme

Selasa, 7 Juni 2022 11:19 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, membekuk seorang pimpinan tinggi organisas Khilafatul Muslimin, yakni atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja di wilayah Lampung.

Kabar mengenai penangkapan Abdul Qadir tersebut pun dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi yang menyebut giat ini merupakan rangkaian dari penyidikan kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana pada organisasi Khilafatul Muslimin.

"Ini merupakan rangkaian dari pada penyidikan kami terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut, mengembangkan, menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, serta penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat," ujar Hengki saat dihubungi wartawan, Selasa 7 Juni 2022.

Dari penangkapan ini, Hengki berucap, bahwa Abdul Qadir sebelumnya merupakan eks napi dalam kasus terorisme.

"Jadi tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Braja, merupakan eks napi terorisme dan mantan narapidana kasus terorisme dengan catatan dua kali ditahan, yaitu 3 tahun dan 13 tahun," ungkapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu juga berujar, bahwa setelah dilakukan analisis mendalam dengan melibatkan keterangan para ahli.

Organisasi Khilafatul Muslimin, diduga memiliki kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Kami sudah analisis kegiatan mereka dengan keterangan ahli, baik itu ahli agama islam dalam hal ini literasi islam dan ideologi, dari Kemenkumham, ahli pidana, dan sebagainya. Dinyatakan, bahwa ini delik atau perbuatan melawan hukum terhadap Undang-Undang (UU) Ormas dan juga UU Nomor 1 Tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran," papar perwira menengah Polri itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menambahkan, Abdul Qadir saat ini tengah dibawa ke Jakarta oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Nanti detailnya akan kami sampaikan. Pada intinya yang bersangkutan tengah dibawa oleh tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum, Kombes Hengki Hariyadi," ujar Zulpan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT