ADVERTISEMENT

Ampun Dah, DPR Menggelar Sidang Paripurna Hanya 21 Anggota yang Hadir Secara Fisik

Selasa, 31 Mei 2022 15:06 WIB

Share
Sidang Paripurna DPR, hanya dihadiri 21 anggota secara fisik. (foto: rizal)
Sidang Paripurna DPR, hanya dihadiri 21 anggota secara fisik. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kedua, laporan Komisi VIII DPR atas pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undan Hukum Acara Perdata dan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT