Sidang Paripurna DPR Dihadiri 298 Anggota, Ini Keterangan yang Lainnya

Kamis, 4 Juli 2019 18:41 WIB

Share
Sidang Paripurna DPR Dihadiri 298 Anggota, Ini Keterangan yang Lainnya
JAKARTA  - Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) RI  menggelar sejumlah Rapat Paripurna di Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019, Kamis (4/7/2019). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR  Utut Adianto. Turut hadir pula Ketua DPR  Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR  Agus Hermanto. Membuka rapat, Utut menyebut rapat telah ditandatangani oleh 298 orang dari total 560 anggota Dewan. Sementara itu, 220 anggota mengajukan izin tugas kedewanan. Artinya, sebanyak 262 absen atau tanpa keterangan. "Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir telah ditandatangani 298 anggota dengan catatan 220 anggota izin tugas kedewanan lainnya. Dengam demikian, kuorum tercapai," katanya. Ada pun agendannya, antara lain pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Kedua, Pembicara Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi. Ketiga, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Usulan Anggota tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU DPR RI. Keempat, penyampaian RUU tentang Penanggungjawaban atas Pelaksanaan RAPBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah. Kelima, Pengesahan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II sampai dengan Akhir Masa Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019. (rizal/win)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar