ADVERTISEMENT

Kabarkan Keberadannya di Washington DC, Netizen Tanyakan Ruhut Sitompul Pulang: Jangan Lama-lama Pak, Penjara Nunggu

Sabtu, 28 Mei 2022 04:30 WIB

Share
Ruhut Sitompul dan keluarga mengabarkan sedang berada di Amerika. (foto_ twitter @ruhutsitompul)
Ruhut Sitompul dan keluarga mengabarkan sedang berada di Amerika. (foto_ twitter @ruhutsitompul)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Petrodes menyebut, laporannya kepada Ruhut Sitompul bukan terkait urusan politik. Tetapi murni soal kesakralan adat istiadat Papua yang dinilai telah diolok-olok oleh Ruhut Sitompul. Dia menilai, sudah beruang kali Papua mendapat perlakuan rasisme. ()

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT