ADVERTISEMENT

Nah Loh! Panglima Kopatrev Siapkan Destinasi Wisata untuk Ruhut Sitompol Sepulang Dari Amerika, Tapinya PENJARA

Kamis, 26 Mei 2022 13:54 WIB

Share
Ruhut Sitompul merasa tak bersalah mengunggah foto meme Anies pakai Koteka. (Foto: ist.)
Ruhut Sitompul merasa tak bersalah mengunggah foto meme Anies pakai Koteka. (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dugaan rasis yang dilakukan politisi PDIP, Ruhut Sitompol masih menjadi perbincangan publik. Dan hingga saat ini, keberadaan Ruhut untuk kembali ke tanah air pun banyak ditunggu orang.

Tidak terkecuali, Panglima Komando Patriot Revormasi (Kopatrev), Petrodes Mega Keliduan, yang juga sebagai pelaopr dugaan rasis Ruhut ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, Ia pun akan menyiapkan destinasi tempat wisata terbaik untuk Ruhut, yakni penjara.

“Dia (Ruhut) harus bertanggung jawab, dan saya jamin setelah pulang dari Amerika saya sudah siapkan tempat detinasi terbaik untuk dia, PENJARA,” jelas Petrodes, sebagaimana tayangan rekaman videonya yang di posting di akun twitter pibadinya.

Menurutnya, postingan rasis gambar Anies Baswedan yang mengenakan Koteka sebagai pakaian adat Papua oleh Ruhut Sitompol beberapa waktu telah menimbulkan kemarahan masayarakat Papua. 

 

Bahkan, sejumlah kelompok dan tokoh masyakat Papua pun pada saat itu juga langsung mencari keberadaan Ruhut. 

“Dan untungnya malam itu saja datang, mungkin andai saya tidak datang tidak tahu apa yang akan terjadi malam itu dengan Ruhut,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakan Petrodes, bahwa dirinya tidak mempermasalah terkait suku melaikan Ruhut pribadi. “Bukan suku atau apanya, saya tidak persoalkan. Tapi Ruhutnya, oknum,” tegasnya. 

Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi atas tuduhan rasialis. Ruhut Sitompul, yang juga politikus PDIP, dituduh telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.

Adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT