JAKARTA, POKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kepesertaan pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat menghadiri kegiatan Gathering Perusahaan Platinum Kepersertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Wilayah Jakarta, di Ballroom JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta Selatan, Rabu sore (25/5).
"Tidak hanya kepada tenaga kerja Non Apartur Sipil Negara (Non ASN) tetapi juga kepada para pekerja formal dan informal sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Riza saat memberi sambutan, Selasa (25/5/2022).
Menurutnya, Pemprov DKI juga terus mendorong semua perusahaan mengikutsertakan para pekerjanya pada BPJS TK. Terlebih, kata Riza, beragam program BPJS TK dinilai mampu mendukung pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Terbitnya Inpres No. 2 Tahun 2021 bertujuan memastikan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan optimal dalam rangka melindungi seluruh pekerja di Indonesia.
Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu unsur yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam program ini, siap melaksanakan Instruksi Presiden dan memastikan perusahaan-perusahaan platinum mematuhi Inpres tersebut.
Riza mengatakan, tenaga kerja sebagai pelaksana pembangunan harus dijamin hak-haknya, diatur kewajiban, dan dikembangkan daya guna. Bentuk perlindungan tenaga kerja di Jakarta wajib dilaksanakan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang mempekerjakan orang lain.
Sebagaimana diketahui, ada berbagai program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) bagi tenaga kerja.
"Khususnya untuk pekerja nonformal yang termasuk pekerja rentan dan membutuhkan jaminan sosial untuk hidup layak. Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya," Beber Riza.
Orang nomor dua di Jakarta imi pun berharap, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah meluas, tidak hanya untuk pekerja swasta dan Non ASN tetapi juga sudah menyasar kepada pekerja informal di Kota Jakarta.
"Misalnya guru ngaji, pengurus gereja, marbot masjid mendapat subsidi dari APBD. Iuran mereka ditanggung pemerintah provinsi DKI Jakarta, ini yang sedang kami rumuskan ke depan," ucapnya.
Tak hanya itu, Riza juga meminta agar perusahaan-perusahaan platinum memastikan seluruh mitra-mitra kerjanya sudah terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.
"Atas nama Pemprov DKI Jakarta, saya mengucapkan selamat atas terselenggaranya acara ini. Semoga acara ini menjadi momentum penting bagi kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di Jakarta," tandasnya. (CR01)