JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga korban tewas kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5/2022) meminta pengemudi Pajero bertanggungjawab.
Pihak keluarga meminta pengemudi mobil yang menabrak pasangan suami istri (Pasutri) Raka Prayogo Putra (26) dan Nova Kharisma (23) tidak hanya bertanggung jawab secara hukum.
Namun juga meminta pengemudi mobil Pajero tersebut menanggung biaya pendidikan putri Raka dan Nova, Rafania Putri Alfaqila (2), yang selamat dari kecelakaan nahas itu.
"Intinya sepenuhnya bertanggung jawab untuk anak korban sampai lulus sekolah, universitas. Anaknya baru 2 tahun umurnya, ini tuntutan keluarga," kata kerabat korban, Bambang kepada wartawan, Kamis (26/4/2022).
Menurutnya, pihak keluarga sudah berupaya menyampaikan permintaan secara langsung kepada pengemudi mobil Pajero yang menabrak sepeda motor dinaiki korban.
Akan tetapi, oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya yang menangani kasus, tak diperkenankan, sebab pengemudi kini masih ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Keluarga korban ingin tahu siapa menabraknya, namun polisi belum memberikan izin untuk bertemu. Keinginan keluarga bertanggung jawab sepenuhnya," tuturnya.
Kata Bambang, hingga kini putri korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Jakarta Timur akibat luka di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, Rafania sempat terpental dari atas sepeda motor yang dinaiki kala tertabrak mobil Pajero depan Menara Saidah.
Raka dan Nova pun terhimpit di antara dua mobil, Pajero dan taksi hingga tewas di tempat akibat luka berat. Sehingga, akibat kecelakaan maut itu, kini putrinya menjadi yatim piatu.
Seru Banget!! Talkshow Cast Film The Doll 3, Ternyata Harga Boneka Capai 2 Miliar
Pantauan Poskota.co.id, mobil ambulans yang membawa jenazah Raka dan Nova tiba di TPU Kampung Bayur, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur sekira pukul 12.38 WIB.