ADVERTISEMENT

Pejabat Pemerintah Terlibat Kasus Korupsi CPO, Anggota DPR: Kemana Revolusi Mental yang Dicanangkan Presiden Jokowi

Jumat, 20 Mei 2022 15:54 WIB

Share
Sartono anggota Komisi VII DPR. (ist)
Sartono anggota Komisi VII DPR. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung telah menetapkan Lin Che Wei  sebagai satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, Selasa, (17/5/2022) lalu.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR, Sartono menyoroti kasus tersebut. Sebelumnya dalam kasus Korupsi CPO dan Minyak Goreng ini Kejagung telah menetapkamn empat tersangka,

Salah satunya, pejabat pemerintahan  terlibat dalam korupsi kasus CPO dan minyak Goreng, yakni Dirjen Perdagangan :Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

 "Inilah lemahnya sistem kekuasaan kita, begitu gampang diperdaya oleh konglomerasi yang tidak bertanggungjawab, sehingga wajar rakyat kita bertanya, Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi kemana," kata anggota DPR dari Partai Demokrat ini, saat dihubungi, Jumat  (20/5/2022).

Sartono mengatakan,  semua masih menunggu siapa saja pelaku dan aktornya yang terlibat dalam pemufakatan jahat tersebut.

"Terkait penetapan Lin Che Wei, kita semua menunggu dan mendukung Kejaksaan untuk  mengusut tuntas mafia Migor ini. Sampai kepada aktor intelektualnya," tegasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tersangka merupakan pihak swasta.

"Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu Lin Che Wei alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT