ADVERTISEMENT

Jaksa Agung: Lin Che Wei Masuk Kemendag Sejak Menteri M Lutfi, Berperan Hubungkan dengan Perusahaan Sawit Bermasalah

Rabu, 18 Mei 2022 16:09 WIB

Share
LCW alias WH tersangka baru dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. (Foto : ist)
LCW alias WH tersangka baru dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. (Foto : ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID, - Lin Che Wei (LCW) alias WH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng. LCW merupakan pegawai swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI (LCW).

Selanjutnya, menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, LCW alias WH ini mulai masuk dalam lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI sejak dipimpin oleh Muhammad Lutfi.

Dia (LCW) disebut juga memiliki peran aktif dalam menghubungkan Kemendag dengan perusahaan-perusahaan sawit yang bermasalah.

"Sejak, kira-kira kemungkinan dengan struktur menteri yang baru kalau tidak salah. Januari kalau tidak salah keberadaannya tuh," kata Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Diketahui, Muhammad Lutfi mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan terhitung sejak 23 Desember 2020. Dia pun dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

Namun, kata Burhanuddin, tak ada kontrak khusus yang mengikat antara Lin Che Wei dengan Kementerian Perdagangan.

"LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," kata Burhanuddin.

Kemudian, Burhanuddin mengatakan bahwa penyidik memiliki bukti yang dapat menguatkan tudingan bahwa LCW memiliki peranan penting dalam pengambilan kebijakan terkait izin ekspor CPO tersebut di Kemendag.

Sebagai informasi, dalam kasus ini penyidik juga menetapkan total lima tersangka. Selain LCW, tersangka utama yang dijerat ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka. (CR07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT