WNA Dibekuk Polisi Lantaran Diduga Melakukan Tindakan Skimming di Salah Satu Kantor Bank Nasional di Depok

Kamis 19 Mei 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi skimming. (Foto: pixabay)

Ilustrasi skimming. (Foto: pixabay)

Dalam Skimming, pencurian data dilakukan dengan menyalin informasi yang tercantum dalam strip hitam magnetik setiap kartu dengan cara memodifikasi hardware atau software alat pembayaran dengan menggunakan alat khusus bernama Skimmer.

Skimmer sendiri dirancang menyerupai mulut slot mesin ATM sehingga sulit untuk mengidentifikasinya secara sekilas. Ketika kartu dimasukan ke mesin ATM atau Electronic Data Capture (EDC), Skimmer akan langsung merekam informasi dari kartu tersebut.

Namun, bukan cuma itu, secara bersamaan kamera tersembunyi yang telah diletakan pelaku turut merekam ketika korban mengetikan PIN kartunya di keyboard mesin ATM.

Dari data yang telah diperoleh tersebut, pelaku bisa dengan mudah menduplikat kartu korban dari alat Skimmer ke kartu lain yang masih kosong.

Sehingga dapat leluasa untuk menguras isi saldo korban atau menghabiskan sisa limit yang ada di kartu kredit korban. (Adam).

Berita Terkait
News Update