JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menangkap warga negara Latvia tersangka kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming atau pencurian data pengguna anjungan tunai mandiri (ATM) untuk membobol rekening.
Diketahui, tersangka adalah Roberts Markarjancs (46). Ia kerap melancarkan aksi skimming-nya dengan menggesekan kartu dengan mesin yang telah terhubung ke laptop dan perangkat lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan Kata Zulpan, aksi skimming telah dilakukan tersangka selama kurang lebih dua bulan.
Akibat dari perbuatannya, membuat bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan. Dari hasil perhitungan penydik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp1,2 miliar," terang Zulpan, kepada wartawan, Jumat (20/5/2022)..
Selanjutnya, Zulpan menjelaskan, pihaknya masih terus menyelidiki lebih dalam terkait dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Zulpan, meyakini Roberts tidak beraksi sendiri dan memiliki jaringan dalam menjalankan aksinya.
"Hasil sementara dimungkinkan pelaku lain termasuk jaringan tersangka, juga warga negara asing, dan kita juga sudah deteksi keberadaannya," pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menangkap warga negara Latvia pelaku kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming atau pencurian data pengguna anjungan tunai mandiri (ATM) untuk membobol rekening.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan pelaku Roberts Markarjancs (46), sering melakukan skimming di sejumlah ATM sekitar Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. (Ibriza)