Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris di Jakarta, Rayakan Hari Anti-Homofobia

Jumat 20 Mei 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi bendera LGBT (kiri), bendera LGBT berkibar di Kedubes Inggris di Jakarta (kanan) (foto: ist.)

Ilustrasi bendera LGBT (kiri), bendera LGBT berkibar di Kedubes Inggris di Jakarta (kanan) (foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pada hari anti-homofobia dunia yang jatuh pada Rabu (18/5/2022) turut dirayakan oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

Melalui akun Instagram @ukinindonesia, dikabarkan bahwa bendera LGBT berkibar di kedubes Inggris di Jakarta dan sejumlah negara lainnya.

Sebagai informasi, bendera yang mewakili kaum Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender adalah bendera pelangi yang terdiri dari enam warna yakni merah, oranye, kuning, hijau, biru, dan ungu.

 

Sebelumnya, isu LGBT belakangan ini sempat mencuat usai presenter sekaligus artis Deddy Corbuzier mengundang pasangan Gay ke kanal YouTube nya dalam program Close the Door Podcast.

Pasangan gay Ragil Mahardika dan Fredrik Vollert, terutama Ragil yang berdarah Indonesia itu kemudian menjadi objek serangan warganet hanya karena dia seorang gay.

Deddy Corbuzier pun turut menjadi sasaran amukan warganet hingga kemudian, video podcastnya dengan sepasang gay itu di-take down.

Baru-baru ini lewat unggahannya, Kedubes Inggris di Jakarta menyatakan bahwa itu adalah sikap yang benar.

“Terkadang penting untuk mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman,” tulis Kedubes Inggris lewat akun Instagram @ukinindonesia, dikutip pada (20/5/2022).

 

Lebih lanjut, Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT adalah hak asasi manusia yang fundamental.

“Cinta itu berharga.  Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis pernyataan tersebut.

Adapun, unggahan Instagram tersebut adalah sebagai berikut:

Negara itu mengatakan bahwa akan memperjuangkan hak-hak LGBT dan mendukung serta membela kaum tersebut.

“Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi,” tulis pernyataan itu.

 “Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum,” tulisnya.

 

Menurut Kedubes Inggris, seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan, akan tetapi kriminalisasi terhadap kaum LGBT masih terjadi.

“Di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” sebut pernyataan itu.

Dalam pernyataan itu juga tertulis bahwa Inggris Raya akan berjuang untuk memastikan orang-orang LGBT merasa aman dan diperlakukan sama rata.

 

“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tulis Kedubes Inggris, di mana bendera LGBT berkibar di Jakarta. (firas)

 

Berita Terkait

News Update