Tersangka dugaan kasus pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans. (Foto: Poskota/Andi Adam)

Seleb

Netizen Meragukan Kehamilan Dea Onlyfans, Kuasa Hukum: Kita Bicara Tidak Bohong, Ada Konsekuensinya

Rabu 18 Mei 2022, 17:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDHerlambang Ponco selaku kuasa hukum Dea OnlyFans, angkat suara terkait respons netizen yang meragukan kehamilan Dea OnlyFans.

Dea OnlyFans sendiri yang nama aslinya Gusti Ayu Dewanti jadi tersangka kasus dugaan pornografi,

Menurut Herlambang, kliennya itu tidak mungkin berbohong, bukan settingan, terlebih saat menghadap penyidik dalam pemeriksaan. Dea membawa bukti kehamilan,

"Gini aja kok dibilang settingan, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," kata Herlambang saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, sejumlah bukti kehamilan Dea juga telah diserahkan kepada penyidik. Karenanya, tegas Herlambang, apa yang menjadi kesaksian dari kliennya itu merupakan hal yang sesuai fakta.

"Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke Kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini. Tapi, untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua Minggu sekali, jadi nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke Kepolisian minggu depan," ungkap dia.

Sebagai informasi, sebuah unggahan yang meragukan pengakuan Dea OnlyFans tengah hamil 23 pekan viral di media sosial.

Sosok pengunggah itu mengaku, bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan Dea terkait kehamilan. Selain itu, dia juga menyebut bahwa Dea adalah sosok yang kerap berbohong terkait kondisi kehamilannya itu.

"Dulu sama gue juga hamil tiga bulan. Terus pas ketemu lagi tiga bulan, kemudian ngomong hamil tiga bulan. Lah gue nanya dong bukannya enam bulan? Jawabannya katanya pas gugurin yang keguguran cuman satu. And she was craving for alcohol? I don't know Who to trust bro?," cuit pengunggah itu, dikutip, Rabu (18/5/2022).

Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyebut tak akan melakukan penahanan terhadap Dea. Namun, proses hukum yang menjerat dara cantik itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, terkait dengan kondisi Dea yang tengah hamil, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat dara cantik berusia 24 tahun itu.

"(Dea hamil) itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil. Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tetapi langkah proses hukum tetap berjalan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Namun kendati demikian, jelas Zulpan, rekomendasi penahanan dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan, itu bukan berada dalam wewenang Kepolisian. Polda Metro Jaya, ujar dia, memang tidak melakukan penahanan melainkan wajib lapor terhadap Dea.

"Jadi memang tidak dilakukan penahanan, tetapi proses hukum dan penyidikannya bakal tetap jalan. Terkait dengan nanti di Kejaksaan akan dilakukan penahanan atau tidak, itu wewenang Kejaksaan," papar dia.

Selain itu, perwira menengah Polri itu juga menyebut, bahwa berkas perkara dugaan kasus pornografi ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

"Berkasnya belum dilimpahkan, masih dilengkapi. Dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Jadi tidak P19, tapi masih menunggu dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas mantan Kapolsek Ciputat itu. (Adam).

Tags:
Netizen MeragukannetizenKehamilan Dea Onlyfanskuasa hukumHerlambang PoncoTidak Berkata BohongAda KonsekuensinyaDea onlyfans

Reporter

Administrator

Editor