Moeldoko Tepati Janji dengan Mahasiswa Trisakti, Bahas Kasus Pelanggaran HAM

Rabu, 18 Mei 2022 16:24 WIB

Share
Ratusan mahasiswa dari KBM Trisakti menggelar aksi peringatan 24 tahun reformasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis (12/5/2022). (andi adam faturahman)
Ratusan mahasiswa dari KBM Trisakti menggelar aksi peringatan 24 tahun reformasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis (12/5/2022). (andi adam faturahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan RI, Dr. Moeldoko menemui perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Trisakti, di Gedung Bina Graha Jakarta pada Rabu (18/5/2022).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi peringatan 24 tahun reformasi yang digelar KBM Trisakti pada Kamis (12/5/2022) lalu.

Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Fauzan Raisal Misri mengungkapkan, kedatangannya bersama 6 orang perwakilan KBM Trisakti hari ini, ialah untuk mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti, atau pelanggaran HAM lainnya.

"Sebelumnya kami sampaikan terima kasih, setelah 24 tahun pemerintah akhirnya berikan bantuan pada keluarga korban beberapa waktu lalu. Tapi bagaimana dengan keberlanjutannya," ujar Fauzan, Rabu (18/5/2022).

Dia menuturkan, hingga saat ini ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas.

Sehingga ia ingin mempertanyakan sejauh mana upaya pemerintah dalam menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM yang terus kelabu ini.

"Kami juga pertanyakan soal progres pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memastikan, bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang berat, baik secara yudisial maupun non yudisial.

Terkait dengan upaya penyelesaian secara yudisial, akan digunakan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat baru (terjadi setelah diberlakukannya UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). 

"Sedangkan untuk kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu (terjadi sebelum November 2000), akan diprioritaskan dengan penyelesaian melalui pendekatan non yudisial. Seperti melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)," terang Moeldoko.

"Kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, yang idealnya diselesaikan melalui mekanisme non yudisial," sambung dia.

UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, jelas dia, memang memungkinkan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui Pengadilan.

Namun, kata Moeldoko, hal itu tentu harus menunggu putusan politik oleh DPR.

"DPR yang bisa menentukan apakah sebuah UU bisa diterapkan secara retroaktif, atau diberlakukan secara surut. Jadi pemerintah menunggu sikap politik DPR," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Pangdam Siliwangi itu juga mengungkapkan, saat ini pemerintah malalui Kemenko Polhukam sedang memfinalisasi draft kebijakan yang non yudisial (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi), dan memastikan Pengadilan HAM Paniai berjalan.

"Dengan pendekatan ini, kami berharap kasus Trisakti, Semanggi I dan II, Kasus Mei 98 dan lain-lain bisa turut terselesaikan," tutup Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menyesaki kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis (12/5/2022) sore hari.

Diketahui, kedatangan mereka ke kawasan Patung Kuda, adalah untuk memperingati 24 tahun bergulirnya reformasi yang telah merenggut 4 orang nyawa mahasiswa Trisakti.

Wakil Presiden Mahasiswa Trisakti, Niha Nihaya mengatakan, tujuannya datang ke Patung Kuda adalah untuk menghormati jasa para pahlawan reformasi, selain dari meminta pemerintah mendengar aspirasi kaum muda.

"Besar harapan kami dari pemerintah mampu mendengar dan mengakomodir dari tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat Trisakti. Dan tentunya semangat 12 Mei ini bisa tetap membersamai kaum muda untuk tetap bisa berpikiran kreatif dan melahirkan ide-ide positif untuk bangsa yang lebih maju, serta berkembang dari segala aspek," kata dia kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Kamis (12/5/2022) jelang petang.

Dalam aksi tersebut, seorang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Yohanes Joko menjanjikan kepada para mahasiswa Trisakti untuk berdialog dengan Kepala Staf KSP, Moeldoko sebelum para mahasiswa itu membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (adam)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar