Iludtrasi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakpus. (foto: poskota/ rika)

NEWS

Petani Sawit Bakal Kepung Kawasan Monas, Teriakan 5 Tuntutan pada Jokowi

Selasa 17 Mei 2022, 07:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) akan mengerahkan petani dari 22 Provinsi se Indonesia untuk menggelar aksi keprihatian petani di Kantor Kemenko Perekonomian RI dan Patung Kuda kawasan Monas, Selasa 17 Mei 2022.

"Kegiatan ini akan diikuti lebih 250 peserta yang melibatkan petani sawit anggota APKASINDO dari 22 Provinsi dan 146 Kabupaten/Kota serta anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia," kata Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung.

Selain itu, Gulat mengatakan sejak larangan ekspor minyak pada 22 April lalu, berdampak pada rantai ekonomi nasional terlebih kepada ekonomi para petani sawit.

"Kami berpacu dengan waktu karena sudah rugi Rp11,7 Triliun rupiah sampai akhir April lalu, termasuk hilangnya potensi pendapatan negara melalui Bea Keluar, terkhusus Pungutan Ekspor di mana sejak Februari sampai April sudah hilang Rp3,5 Triliun per bulannya," terang dia.

Setidaknya, terdapat lima tuntutan yang dibawa oleh ratusan pertani yang tergabung dari 22 Provinsi itu. 

Berikut lima tuntutan petani sawit atas aksi keprihatian petani : 

1. Menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.

2. Meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

3. Meminta Presiden Jokowi tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong). Dan untuk menjaga jangan sampai gagal, kami meminta memperkokoh Jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan apparat TNI-Polri. 

4. Dengan segera Pemerintah membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh Koperasi untuk kebutuhan domestik, biar urusan eksport di urus oleh Perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).

5. Meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian usupaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. (nitis)

Tags:
Petani SawitApkasindojoko widodopatung-kudaKawasan Monasunjuk rasa

Administrator

Reporter

Administrator

Editor