Kelanjutan Kasus Pembunuhan Dini Nurdiani, Begini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kota

Selasa 17 Mei 2022, 21:58 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki pelaku pembuang bayi di tempat sampah sedang dalam perawatan di rumah sakit.  (Foto/ihsan fahmi)

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki pelaku pembuang bayi di tempat sampah sedang dalam perawatan di rumah sakit.  (Foto/ihsan fahmi)

kasus pembunuhan Dini Nurdiani, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Motif pembunuhan,

kelanjutan kasus pembunuhan, Dini Nurdiani

BEKASI,POSKOTA.CO.ID -   Dalam kasus pembunuhan Dini Nurdiani (27), masalah motif pembunuhan menjadi perhatian bagi Polres Bekasi Kota yang saat ini menangani kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. Dia mengatakan, tersangka pelaku kasus pembunuhan Dini Nurdiani (27) adalah Neneng Umaya (26).

Dini Nurdiani adala wanita cantik asal Cengkareng, Jakarta Barat. Dia ditemukan tewas di semak-semak di Jatisampurna, Bekasi.

Kasat Reskrim mengatakan. motif pembunuhan direncanakan atau tidak, pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka.

"Itu kita perlu dalami, saat ini dia dengan sadar melakukan pembunuhan, dia mengakui melakukan pembunuhan, tapi apakah motifnya direncanakan atau tidaknya sedang kita dalami," t ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira dalam keterangannya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan motif antara pelaku dan korban terlebih karena adanya api cemburu terhadap suami pelaku.

Kembali ia mempertegas bahwa, tersangka secara sadar melakukan aksi kejam hingga Dini Nurdiani dinyatakan tewas.

Menurut hasil pemeriksaan, Neneng Umaya  tidak ada gangguan kejiwaan, dan mengakui dengan sadar melakukan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani.

"Tidak ada, intinya masalah dari kejiwaan yang bersangkutan, dia dengan sadar, dia juga tahu, dia melakukan apa, lalu ia mengakui juga bahwa ia melakukan pembunuhan terhadap saudari D ini ya," ujar Kasat Reskrim Kompol Ivan Adhitira.

Sementara itu, soal kelanjutan kasus pembunuhan Dini Nurdiani, Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menjelaskan, pihaknya menunggu data lengkap dari Kasat Reskrim, dan akan melakukan rilis kasus tersebut esok hari, Rabu, (18/5/2022).

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan data lengkap terhadap kasus tewasnya Dini Nurdiani, yang dilakukan oleh Neneng Umaya (36).

"Ya besok, makanya kita tunggu dulu, saya minta data lengkap, karena pak Kasatreskrim masih ada acara, besok," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5/2022) sore. 

Dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Sebelumnya diberitakan, bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, setelah sempat berada di Polsek Cengkareng Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan informasi tersebut.

Tersangka Neneng Umaya pun telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Iya terkait penanganan di Polres Metro Bekasi Kota, tersangka ditahan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Minggu (15/5/2022) lalu.

Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan motif antara pelaku dan korban terlebih karena adanya api cemburu terhadap suami pelaku.

Peristiwa tersebut dialami Dini Nurdiani, ketika dikabarkan tak kembali ke rumah saat informasi terakhir yaitu akan menghadiri buka puasa bersama tanggal 26 April 2022 lalu.

Sementara, pada 29 April 2022, Jajaran Polsek Jatisampurna, mendapatkan informasi terkait penemuan jasad perempuan di dalam semak semak jalan di wilayahnya.

Adapun, ia mengungkapkan terhadap pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 KUHPidana.

"Saat ini kita jerat pelaku dengan pasal, 340 dan 338 KUHPidana dengan pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa, menghilangkannya nyawa seseorang," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Foto : Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat dijumpai wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Selasa (17/5/2022) sore. (Ihsan Fahmi).
 

Berita Terkait
News Update