ADVERTISEMENT

Banyak Aspirasi Masuk, Fraksi PKS Minta Kedubes Singapura Klarifikasi Atas Tindakannya Lakukan UAS

Selasa, 17 Mei 2022 23:50 WIB

Share
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini. (ist)
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID  - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menerima banyak aspirasi masuk  dari para ustadz dan masyarakat umum yang memprotes tindakan tidak diizinkan masuk atau 'deportasi'--sesuai pengakuan--Ustadz Abdul Shomad (UAS) oleh pihak Singapura. 

Mereka meminta agar PKS mempertanyakan alasan 'deportasi' tersebut agar jelas dan tidak muncul prasangka negatif terhadap ulama sekaliber UAS.

"Ustadz Abdul Shomad ini ulama yang dihormati dan memiliki banyak jamaah di Tanah Air. Wajar jika banyak yang mempertanyakan dan memprotes perlakuan otoritas Singapura tersebut," ungkap Jazuli, Selasa (17/5/2022).

Atas banyaknya aspirasi tersebut dan pertanyaan dari publik di Indonesia, Anggota Komisi I DPR ini mendesak KedutaanBesar (Kedubes) Singapura di Jakarta bisa memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. 

Menurutnya, banyak juga masyarakat yang memention akun media sosial Kedutaan Singapura untuk meminta penjelasan dan klarifikasi tersebut.

"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia. Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," terang Anggota Komisi I DPR ini. 

Setiap WNI bukan hanya UAS, kata Jazuli, yang telah mengurus dan memiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk masuk negara lain harus diperlakukan dengan baik.

Jika ada penolakan, maka atas nama transpransi dan akuntabilitas, otoritas negara tersebut harus menjelaskan alasannya. 

"Sehingga ini berlaku bagi siapa saja warga negara kita, bukan hanya UAS," ungkap Jazuli.

Karenanya, kembali Fraksi PKS meminta Kedutaan Besar Singapura untuk memberi penjelasan dan klarifikasi karena hal ini sudah menjadi isu publik agar tidak muncul spekulasi yang kontraproduktif dan mengganggu hubungan baik kedua negara. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT