Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat membuka Festival Seni Bali. (PANRB)

Nasional

Menteri Tjahjo Minta ASN Selalu Netral dan Loyal Siapapun yang Jadi Pj Kepala Daerah

Sabtu 14 Mei 2022, 17:45 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 101 penjabat (Pj) Kepala Daerah akan mulai menjabat pada 2022 dan 171 Pj Kepala Daerah pada 2023. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, meminta penjabat  (Pj) Kepala Daerah  untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif .

Menteri Tjahjo juga mengingatkan kepada Apartur Sipil Negara (ASN) untuk selalu netral dan loyal siapapun yang jadi Pj Kepala Daerah, atau pemimpinnya di daerah.

"Siapapun Presiden dan Wakil Presidennya serta kepala daerahnya, tidak menjadi masalah karena ASN harus tetap profesional," terang Tjahjo dalam keterangannya yang diterima Sabtu (14/5/2022).

"ASN harus tetap loyal melaksanakan apa yang menjadi visi misi dan skala prioritas program pimpinan Presiden dan Wakil Presiden hingga kepala daerah terpilih, termasuk penjabat kepala daerah," tutur Tjahjo 

"Saya kira dengan demikian maka tugas penjabat kepala daerah dapat dilaksanakan dengan baik karena didukung oleh ASN-nya,” tutup Tjahjo.

Selain itu, lanjut Menteri Tjahjo, para penjabat kepala daerah juga memiliki fungsi  mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada, serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif.

"Kemudian, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN BerAKHLAK di lingkungan kerjanya masing-masing," terang Tjahjo.

Selanjutnya adalah memastikan peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN. 

"Terakhir, seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN," tutur mantan menteri dalam negeri ini. 

Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam pengambilan keputusan, cepat dalam memberikan pelayanan terbaik, dan cepat memberikan perizinan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan lebih baik. 

"Dengan demikian, skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan dibawah kepemimpinan penjabat kepala daerah,” ungkapnya.

Tjahjo  meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait isu strategis yang harus dijalankan penjabat kepala daerah.

"Bagaimana caranya dalam menjalankan keputusan politik pembangunan, program strategis, visi misi Presiden dan Wakil Presiden, hingga pelaksanaan visi misi dari kepala daerah yang digantikan,” ungkap Menteri Tjahjo.

Tjahjo menyampaikan isu-isu strategis yang harus dipahami oleh para penjabat kepala daerah ini meliputi enam hal, yakni kewenangan penjabat kepala daerah, kepemimpinan yang efektif, dan mewujudkan good governance. Kemudian konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), tidak melakukan kepentingan politik, serta menjalankan asas netralitas.

Tjahjo  meminta calon penjabat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden terkait isu strategis yang harus 

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melantik 5 penjabat gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat dan Bangka Belitung. (johara)
 

Tags:
Menteri TjahjoASNNetral dan LoyalPj Kepala DaerahSiapapun yang Jadi Pj Kepala Daerah

Reporter

Administrator

Editor