ADVERTISEMENT

Mengagetkan, Mertua Almarhum Vanessa Angel dan Fujianti Mendapat dari Penghargaan Komnas Anak, Ini Alasannya 

Sabtu, 14 Mei 2022 17:26 WIB

Share
Haji Faisal (mertua almarhum Vanessa Angel) dan Fujianti Utami saat  mendapat penghargaan dari Komnas Anak. (foto: CR08)
Haji Faisal (mertua almarhum Vanessa Angel) dan Fujianti Utami saat  mendapat penghargaan dari Komnas Anak. (foto: CR08)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mertua almarhum Vanessa Angel, Haji Faisal,  dan putrinya Fujianti Utami mendapat penghargaan dari Komini Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA, Komnas Anak) atas kepeduliannya terhadap Gala Sky.

Selain itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum yang saat itu mendampingi Haji Faisal dan Fuji menangani hak perwalian Gala Sky di persidangan juga mendapat penghargaan. 

Dalam informasi banner yang beredar, nama Haji Faisal, Fujianti Utami dan Sandy Arifin tercantum sebagai penerima penghargaan tersebut.

Menurut Komnas PA, mereka dinilai telah memberikan dedikasi tertinggi untuk mengasuh Gala Sky.

"Kami menyimpulkan bahwa Gala Sky layak untuk bersama dari opungnya bernama Haji Faisal dan terus kita ikuti proses hukumnya dan proses pengasuhannya," kata Arist Merdeka Sirait saat ditemui Poskota di Komnas Anak, Jakarta pada Sabtu (14/5/2022).

"Dan kami melihat sampai saat ini bahwa Gala Sky itu merupakan anak Indonesia yang menginspirasi di Indonesia bahkan di luar negeri yang memberikan perhatian proses pengasuhan, proses perkembangan dan mendapat keluarga alternatif yang sungguh steril dari kekerasan," sambungnya

Menurut pengamatan tersebut, Komnas PA sebagai lembaga ikut memberikan perhatian pada pola pengasuhan anak-anak dan memberikan penghargaan pada Haji Faisal, Fuji dan Sandy Arifin.

"Maka pagi ini, bersamaan dengan Hari Keluarga Internasional kami memberikan penghargaan Haji Faisal dan keluarga, dan secara khusus pada Fuji yang memberikan perhatian dalam intrepertasikan keluarga alternatif, dan mengucapkan terima kasih pada dedikasi Bang Sandy yang memberikan pelayanan hukum betul-betul pada kepentingan terbaik anak," tutup Arist Merdeka Sirait.

(Cr08)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT