ADVERTISEMENT

Draf Undang-Undang Lindungi Hak Aborsi Gagal Diloloskan Senat AS

Sabtu, 14 Mei 2022 20:00 WIB

Share
Penentang aborsi
Penentang aborsi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

AS, POSKOTA.CO.ID - Rancangan undang-undang yang pada dasarnya mengkodifikasikan hak untuk aborsi gagal diloloskan.

Upaya para anggota Senat AS dari Partai Demokrat ini gagal pada pekan ini.

Pemungutan suara di Senat AS setelah pengungkapan bocoran bahwa Mahkamah Agung akan membatalkan keputusan penting Roe versus Wade yang melegalkan aborsi hampir 50 tahun yang lalu.

Dalam Senat yang terpecah belah, dengan 50 anggota dari Partai Demokrat dan 50 dari Partai Republik, hampir semua Partai Demokrat mendukung undang-undang yang menjamin hak aborsi nasional. Sementara semua anggota Partai Republik menentang tindakan tersebut. Rancangan undang-undang itu dikalahkan dalam pemungutan suara yang berakhir dengan selisih tipis 51-49.

Partai Demokrat bahkan tidak memiliki jumlah suara mayoritas sederhana yang dibutuhkan untuk mempertahankan undang-undang aborsi. Apalagi mayoritas besar 60 suara yang dibutuhkan untuk menggagalkan upaya filibuster Partai Republik. Pemungutan suara mengenai undang-undang serupa pada Februari lalu juga gagal dengan hasil akhir 46-48.

Dikutip dari VOA, Ketua Fraksi Mayoritas Senat Chuck Schumer pada Rabu (11/5/2022) tetap mendorong pemungutan suara setelah rancangan keputusan Mahkamah Agung yang bocor pada pekan lalu.

Rancangan tersebut menunjukkan bahwa lima hakim konservatif yang menjadi mayoritas dari sembilan hakim di Mahkamah Agung tampaknya siap untuk membatalkan peraturan di AS yang menyatakan bahwa perempuan memiliki hak konstitusional untuk melakukan aborsi. Peraturan tersebut sendiri telah berjalan selama hampir lima dekade.

Kendali Senat dipertaruhkan pada pemilihan anggota kongres November mendatang yang menurut jajak pendapat merupakan mayoritas di AS.

Partai Demokrat berharap pendukung hak aborsi akan memilih lebih banyak legislator pendukung hak aborsi dari Partai Demokrat di Senat yang akan mulai menjabat pada Januari tahun depan sehingga undang-undang yang pro aborsi dapat diberlakukan.

Irina, yang nama belakangnya dirahasiakan adalah salah seorang demonstran pendukung hak aborsi. “Saya lebih suka aborsi tetap menjadi hak konstitusional. Ini soal perawatan kesehatan. Saya kira pemerintah seharusnya tidak campur tangan dengan urusan siapa pun dengan dokter mereka.”

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT