Sidang Yustisi digelar PN Jakarta Pusat, banyak pedagang mendominasi dengan melanggar berjualan . (Ist)

Jakarta

Siap-siap, Satpol PP Jakarta Pusat Bakal Meja Hijaukan Peminta-minta Sumbangan Tak Berizin

Jumat 13 Mei 2022, 13:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, (13/5/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan bahwa pelanggar didominasi oleh pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.

"Sementara yang lebih banyak tadi masih didominasi oleh pedagang yang tidak pada tempatnya. Jualan di tempat-tempat umum yang dilarang," terang Bernard.

"Nah nanti kami kedepan juga tidak hanya pedagang saja yang disidak, tetapi pelanggar-pelanggar yang lain yang memang benar-benar melanggar perda, seperti perizinan dan lain-lain nanti akan kami sidak," lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan pelanggar lainnya seperti warga yang membuang sampah sembarangan, juru parkir liar dan warga yang meminta sumbangan tanpa ijin.

"Tadi sudah diberikan sanksi denda dan dibayarkan, kita harap dengan kegiatan ini menimbulkan efek jera terhadap pelanggar-pelanggar perda khususnya di Jakarta Pusat," ungkapnya.

Bernard menuturkan, nominal rupiah yang terkumpul dari hasil denda para pelanggar itu mencapai jutaan rupiah.

"Tadi tekumpul sekitar 6 jutaan ya. Nanti akan disetor ke kas negara," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan para pelanggar tersebut sebelumnya belum pernah menjalani sidang tipiring.

"Orang baru semua dan kalau memang mengulangi lagi nanti mungkin dendanya akan lebih lagi dan hakim akan memutuskan kalau sudah berulang-ulang pasti dendanya lebih berat lagi," ujar dia.

"Nah nanti kedepan kami harapkan juga kami akan rutin lagi terhadap pelanggar-pelanggar ini akan kami lakukan penindakan berupa sidang yustisi," pungkasnya. (CR 02)
 

Tags:
Satpol PP DKIPemkot Jakarta Pusatsidang yustisipmks

Administrator

Reporter

Administrator

Editor