ADVERTISEMENT

Gawat, Polisi Panggil 24 Kepala Sekolah di Tangerang, Ada Apa?

Jumat, 13 Mei 2022 21:42 WIB

Share
Polres Metro Tangerang memanggil 24 kepala sekolah di Tangerang, mereka diminta untuk membuat pakta integritas. (foto: poskota/iqbal)
Polres Metro Tangerang memanggil 24 kepala sekolah di Tangerang, mereka diminta untuk membuat pakta integritas. (foto: poskota/iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lihat juga video “Waduh! Baru Keluar dari Showroom, Mobil Suzuki Baleno ini Meledak dan Hangus Terbakar”. (youtube/poskota tv)

 

Bambang menambahkan, di dalam UU 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengamantkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.

"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangkot untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka," tutup Bambang. (muhammad iqbal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT