ADVERTISEMENT

Gegara Vaksinasi Anak Berbayar di SDN 1 Cicadas, Kepala Sekolah, Disdik dan Dinkes Bakalan Dipanggil DPRD Kabupaten Bogor

Kamis, 10 Februari 2022 13:09 WIB

Share
​​​​​​​Gegara vaksinasi berbayar di SDN 1 Cicadas, Kepala Sekolah Disdik dan Dinkes bakalan dipanggil DPRD Kabupaten Bogor. (Foto/billy)
​​​​​​​Gegara vaksinasi berbayar di SDN 1 Cicadas, Kepala Sekolah Disdik dan Dinkes bakalan dipanggil DPRD Kabupaten Bogor. (Foto/billy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Vaksinasi anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) satu Cicadas bebankan akomodasi Tenaga kesehatan (Nakes) terhadap orangtua murid, Komisi IV, DPRD Kabupaten Bogor akan panggil Dinas terkait. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi.

Ia mengatakan telah mendapatkan kabar akan adanya beban yang ditanggung oleh wali murid terkait vaksinasi yang seharusnya didapatkan gratis oleh semua masyarakat. 

"Saya sudah koordinasikan dengan kawan-kawan di Komisi IV, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," ucapnya kepada Poskota, Kamis (10/2/2022). 

Selain pihak sekolah yang akan dipanggil, lanjut pria yang akrab disapa Kang Bibih ini, Komisi IV pun akan memanggil Dinas terkait yang menangani tentang kesehatan dan pendidikan. 

"Kita pun akan panggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor terkait dengan adanya pembayaran seperti itu," singkatnya. 

Sebelumnya, Poskota memberitakan upaya pelaksanaan vaksinasi rupanya tak semulus tujuan mulianya dalam menyelamatkan nyawa masyarakat. 

Seperti vaksinasi di SDN Cicadas 1 Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, yang membebankan biaya akomodasi pelaksanaan vaksinasi kepada orang tua siswa sebesar Rp150 per kelas. 

Kebijakan menyimpang itu dibenarkan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cicadas 1, Sajili. 

Saat dikonfirmasi, ia mengaku adanya iuran akomodasi yang dibebankan orang tua murid dengan alasan untuk menjamu para nakes yang bekerja.   

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT