Pesepatu Roda yang Viral di Jalan Gatot Subroto Berstatus Pelajar, Ketua Poserosi DKI Minta Publik Memaafkan

Selasa 10 Mei 2022, 19:25 WIB
PoserosiDKI Jakarta, Muhammad Sal, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya aksi pesepatu roda. (foto:poskota/adam)

PoserosiDKI Jakarta, Muhammad Sal, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya aksi pesepatu roda. (foto:poskota/adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Sal atau yang akrab disapa Ical, meminta kepada publik untuk tidak terus mendiskreditkan aksi viral pesepatu roda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada lusa lalu.

Sebab, kata Ical, anak-anak tersebut masih sangat butuh bimbingan. Dan apabila terus didiskreditkan, dikhawatirkan moral anak-anak yang akan menjadi benih kader-kader bangsa Indonesia.

"Kalau kita diviralkan segala macam kasihan pak moralnya, ini anak-anak pelajar semua, ke depannya masih bisa menjadi kader-kader bangsa kita, tolonglah bimbing kami pak," kata Ical dalam jumpa pers kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

me

Dalam hal ini pula, Ical mengaku bahwa apa yang telah dilakukan oleh para pesepatu roda itu memang jelas telah melanggar Undang-Undang yang berlaku.

"Sebenarnya kami mohon maaf, bagaimanapun sudah terjadi. Memang yang ikut itu sekitar 24 orang, jadi saya mohon maaf sudah terjadi. Tolonglah bagaimanapun anak-anak kita ini perlu bimbingan dan arahan," kata dia.

"Sebenarnya kami sudah banyak dapat arahan dari Bapak-bapak terhormat ini. Apa pun yang telah terjadi saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya terutama Gubernur dan Wakil Gubernur yang sangat merespons kepada kejadian pesepatu roda ini," ucapnya.

Selain itu, atas kejadian ini Ical dan pihaknya telah sepakat berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.

"Kami mohon maaf, dan sudah banyak pelajaran yang kami terima dari kejadian ini. Kami berjanji tidak akan ulangi lagi, kami akan buat pernyataan dan BAP serta serahkan pertanggung jawaban itu," ujar dia.

"Kami sudah banyak dapat arahan dan bimbingan yang disampaikan, dan kami akan taati," sambung dia.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam pemanggilan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (10/5/2022) siang itu, polisi hanya akan memberikan sanksi teguran yang sifatnya mengedukasi agar para pesepatu roda itu tak mengulangi hal serupa di kemudian hari.

"Dan karena ini baru pertama kali dilakukan, kami sifatnya memberikan peringatan edukasi dan pendidikan sekaligus juga memberi penjelasan kepada masyarakat, bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda ini tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," kata Sambodo dalam jumpa pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (10/5/2022).

Sambodo melanjutkan, apa yang dilakukan para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain. Oleh karena itu, ujar dia, pihak Kepolisian wajib hukumnya untuk memberikan tindakan represif non justicial atau represif justicial, yakni berupa edukasi.

"Kita panggil mereka untuk diberikan edukasi dan kita juga beri surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Karena apa? Tentu dari apa yang dilakukan oleh pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan terhadap keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Dan ini sangat berbahaya," ucapnya.

"Berbahaya tidak hanya kepada para pesepatu roda, ini juga dapat menimbulkan bahaya bagi orang lain, karena ketika mobil menghadapi pesepatu roda yang tiba-riba mengalami perlambatan mengerem mendadak atau dia menghindar ke kiri kanan untuk menghindari kecelakaan dengan pesepatu roda. Tidak menutup kemungkinan insiden kecelakaan lain bakal terjadi," tukasnya.

Lebih lanjut, perwira menengah Polri itu berharap, dikemudian hari tidak ditemukan lagi kejadian-kejadian serupa, baik itu yang melibatkan pesepatu roda atau pun kelompok lainnya seperti sepeda, skuter, dan sebagainya.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa. Dan kami imbau teman-teman pesepatu roda juga silakan melaksanakan kegiatan olah raganya di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dan kami juga imbau kepada komunitas lainnya yang menggunakan kendaraan tidak bermotor atau digerakkan oleh tenaga manusia untuk wajib mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku," tutur dia. (Adam)


 

Berita Terkait
News Update