Ilustrasi pengeroyokan. (foto: dok. poskota)

Kriminal

Kasus Pengeroyokan Pria di Makam Kawasan Cipete, Polisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Sabtu 07 Mei 2022, 17:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menetapkan 2 dari 7 orang sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap KM (39) di salah satu makam wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, KM yang tengah melakukan ziarah di sebuah makam wakaf mendengar sekelompok orang bermain petasan di makam. Selanjutnya KM menegur mereka.

Namun, kelompok itu justru tak mengindahkan teguran KM dan malah berbalik mengeroyok KM karena tidak senang ditegur olehnya.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Selasa 3 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Informasi yang didapat dari penyidik, sudah ditetapkan tersangka 2 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Jumat 6 Mei 2022 malam.

Penyidik sampai saat ini masih mendalami kasus pengeroyokan pria karena persoalan menegur para pelaku yang bermain petasan di kawasan makam.

Budhi melanjutkan, tidak menutup kemungkinan penyidik bakal menangkap dan menetapkan tersangka kepada sejumlah orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena proses sidik masih berlangsung," katanya.

Polisi sebelumnya membeberkan penyebab pengeroyokan yang dialami KM di kawasan makam wakaf.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam Lissendra menjelaskan, dugaan pengeroyokan korban terjadi karena sempat menegur para pelaku yang berjumlah tujuh orang sedang bermain petasan di kawasan makam.

"Pengeroyokan dilakukan kurang lebih dari tujuh orang. Itu terjadi pada saat (korban) menegur para pelaku yang sedang main petasan di area pemakaman keluarga," ujar Multazam.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan paha sebelah kanan yang mengalami luka yang telah divisum di Rumah Sakit Fatmawati.

Multazam mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap KM dengan memeriksa lima orang saksi.

"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, Rals B, NJ, dan S," ucap Multazam.

Lihat juga video “Sadis! Empat Pria di India Perkosa Seekor Biawak Hingga Memakannya”. (youtube/poskota tv)

Penyidik berencana melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus pengeroyokan dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang saat ini didapat.

"Rencana menerbitkan surat perintah penyidikan menerbitkan SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Menerbitkan Surat Panggilan para saksi guna mengetahui siapa para pelaku utama," ucap Multazam. (cr07)

Tags:
Kasus Pengeroyokan Pria di Makam Kawasan CipetePolisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka BaruPria Dikeroyok di MakamTersangka BaruMain Petasan di Kuburan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor