Kasus Pengeroyokan Pria di Makam Kawasan Cipete, Polisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Sabtu, 7 Mei 2022 17:53 WIB
Share
Ilustrasi pengeroyokan. (foto: dok. poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menetapkan 2 dari 7 orang sebagai tersangka terkait pengeroyokan terhadap KM (39) di salah satu makam wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, KM yang tengah melakukan ziarah di sebuah makam wakaf mendengar sekelompok orang bermain petasan di makam. Selanjutnya KM menegur mereka.

Namun, kelompok itu justru tak mengindahkan teguran KM dan malah berbalik mengeroyok KM karena tidak senang ditegur olehnya.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Selasa 3 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Informasi yang didapat dari penyidik, sudah ditetapkan tersangka 2 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Jumat 6 Mei 2022 malam.

Penyidik sampai saat ini masih mendalami kasus pengeroyokan pria karena persoalan menegur para pelaku yang bermain petasan di kawasan makam.

Budhi melanjutkan, tidak menutup kemungkinan penyidik bakal menangkap dan menetapkan tersangka kepada sejumlah orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena proses sidik masih berlangsung," katanya.

Polisi sebelumnya membeberkan penyebab pengeroyokan yang dialami KM di kawasan makam wakaf.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam Lissendra menjelaskan, dugaan pengeroyokan korban terjadi karena sempat menegur para pelaku yang berjumlah tujuh orang sedang bermain petasan di kawasan makam.

Halaman
1 2