Para anggota Dewan melakukan dialog dengan warga, terkait gelaran Pasar Tumpah di  Kampung Lio. Enam Fraksi tanda tangan dukung Pasar Tumpah. (Foto: Angga)

Depok

Warga Gelar Pasar Tumpah Dilarang Pemkot, Seluruh Anggota DPRD Kota Depok di Luar PKS Tanda Tangan Dukung Warga

Minggu 01 Mei 2022, 12:03 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok melarang Pasar Tumpah yang digelar jelang Idul Fitri, di sepanjang Jalan Naming D Bothin, jalan yang sejajar rel KA, di Kampung Lio, Depok Jaya.

Karena aktivitas warga menggelar Pasar Tumpah dilarang Pemkot Depok, warga mengadu ke DPRD Kota Depok. Dan ternyata mendapat tanggapan baik dari anggota Dewan.  

Para pedagang UMKM di Depok itu pun  dapat bernafas lega setelah sebanyak enam fraksi anggota DPRD Kota Depok memperbolehkan para pedagang untuk menggelar Pasar Tumpah dan Festival Bazar di Jalan Namin D.Bothin, Kampung Lio, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (1/5/2022) pagi.

Seluruh Anggota DPRD Kota Depok, yakni yang  di Luar PKS, membubuhkan Tanda Tangan mendukung warga menggelar Pasar Tumpah di lokasi tersebut.

Seperti sudah menjadi tradisi warga Kampung Lio, setiap malam takbiran lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H menggelar pasar tumpah. Namun selama dua tahun terakhir ini pandemi pemerintah daerah melarang pelaksanaan Pasar Tumpah.

Namun meski setelah ada kemajuan perkembangan Covid-19 sampai pemerintah pusat juga telah memperbolehkan masyarakat mudik, dari pemerintah Kota Depok sendiri mengeluarkan surat edaran Pasar Tumpah dilarang.

Menyikapi hal tersebut seluruh anggota DPRD Kota Depok sebanyak 6 fraksi total 38 anggota di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo akrab disapa HTA, menyatakan sikap mendukung warga dan pedagang untuk tetap menjalankan Pasar Tumpah.

"Setelah ada kemajuan selama pandemi Covid-19 pemerintah daerah mestinya mendukung bukan mengeluarkan surat edaran Wali Kota Depok untuk melarang tidak dilaksanakan Pasar Tumpah yang dari warga sekitar sudah bagian dari tradisi setiap malam takbiran menjajakan barang dagangan, makanan, dan minuman UMKM," ujar Hendrik, kepada Poskota,Senin.

Pada kesempatan itu, Hendrik didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan Komisi A DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, usai lakukan pertemuan dengan warga dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama pelaksanaan Pasar Festival dan Bazar Bangkit  UMKM Depok Malam Takbir 1443 H di lokasi.

Sementara itu, HTA menuturkan dirinya berpesan kepada panitia untuk berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW untuk menjaga kelancaran dan ketertiban acara.

"Pasar tumpah tetap dijalankan, asal kita minta kepada panitia dan pedagang untuk jaga kondusifitas selama pelaksanaan acara seperti menjaga keamanan, tidak ada narkoba, tawuran, dan bahkan minuman keras," tuturnya.

Selain itu para warga juga mendapat dukungan dari seluruh anggota dewan total ada 38 di luar dari partai PKS.

"Sebagai wakil rakyat hati kita tergerak untuk mendengarkan aspirasi warga dan itu juga sesuatu hal yang positif mengangkat nama Depok juga dengan menjajakan segala macam barang dagangan, makanan, dan minuman produksi UMKM Depok," tutupnya.

Terpisah Sekretaris Pelaksana Festival UMKM Malam Takbiran 1 Syawal 1443 H, Syarif Hidayat,43, mengatakan untuk juah para pedagang yang akan berjualan sebanyak 30 UMKM.

"Dalam menjaga keamanan acara kita mengandeng pihak lain yaitu kepolisian, Pol PP, dan Koramil  serta sebanyak 25 karang taruna dengan menjaga kelancaran dan kenyamanan di lokasi," tambahnya.

Kegiatan Pasar Tumpah UMKM ini, menurut Syarif meliputi empat wilayah yaitu RW 19, 20, 14, dan 13 Kampung Lio.

"Untuk kantong-kantong parkir bagi warga yang mau ke pasar tumpah kita sudah siapkan bagi wilayah RW 14 dan 20 ada di lapangan merah, wilayah Utara RW 19 ada seluar 500 meter di Jalan Baru sehingga bagi pengunjung kendaraan terpakir dengan aman," tutupnya. (Angga)

Tags:
Pasar TumpahDilarang Pemkot DepokDPRD Kota Depokdi Luar PKSTanda Tangan mendukung wargaWarga Menggelar Pasar TumpahDilarang Pemkot

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor