JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial N, melakukan pungutan liar (pungli) minta THR pada warga dengan mengaku sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.
Aksi pria yang tersebut direkam oleh salah satu warga dan viralkan di media sosial (medsos).
Diketahui pungli tersebut terjadi di Jalan Terong B, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu 30 April 2022.
"Oknum mantan PPSU ni, Ci dia minta Ci?," tanya si perekam video.
"Engga, cuma mau minta duit buat buka bersama," jawab si korban pungli.
Usai terlibat cekcok dengan salah satu warga, pria tersebut kemudian pergi meninggalkan lokasi sambil menenteng rompi oranye khas petugas PPSU.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Tangki, Agung, mengatakan bahwa N sudah dipecat dari PPSU sejak dua tahun lalu.
"Itu dia mantan petugas PPSU dua tahun lalu, sudah kita tidak aktifkan," kata Lurah saat dikonfirmasi, Minggu 1 Mei 2022.
Menurut Agung, N dipecat lantaran kelakuannya selama bekerja dinilai tidak terpuji.
N bahkan diketahui kerap meminta sumbangan kepada warga yang mengatasnamakan Kelurahan.
Tak hanya di Kelurahan Tangki, N juga disebut kerap meminta sumbangan di luar.