TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - SLH, 15 tahun, korban rudapaksa di Kampung Janur, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang mengaku tidak mengenal kedua pelaku yakni RA (30) dan HN (37).
Kepada penyidik, ia mengatakan bahwa dirinya hanya mengenal satu laki-laki yang sedang nongkrong bersamanya, pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dia dijemput buat main oleh tersangka AR yang merupakan temannya. Namun sesampainya di tempat nongkrong di tepi sawah dirinya tidak mengenal siapapun disana," kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Muklis kepada Poskota, Selasa (26/4/2022).
Diketahui, sesampainya disana, korban di cekoki miras oleh dua pelaku cabul yakni SA (20) dan AR (16).
"Jadi ditempat tongkrongan itu korban di cabuli oleh dua tersangka. Kemudian korban dibawa ke salah satu rumah tersangka persetubuhan," ungkapnya.
Muklis mengatakan, masing-masing tersangka RA dan HN mensetubuhi korban sebanyak satu kali.
"Korban tidak sadar karena mabok usai dicekokin ciu. Masing-masing satu kali melakukan persetubuhan dan membuang mani nya di perut korban," pungkasnya.
Sebelumnya, SLH, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergilir, Selasa (19/4/2022) malam.
Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun tersebut diketahui sedang nongkrong bersama sejumlah pria di pinggir persawahan, Kampung Cinibung, Desa Karang Harja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (Veronica Prasetio)