Farizal satpam bank BJB cabang cilandak yang jadi korban penembakan pelaku perampokan bank (foto : poskota/zendy)

Kriminal

Ini Cerita Farizal, Satpam Bank BJB yang Jadi Korban Tembak Pelaku Perampokan

Senin 18 Apr 2022, 14:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Aksi percobaan perampokan di Bank Jabar Banten (BJB) cabang Cilandak di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (5/4/2022) siang.

Saat melakukan aksinya, BS (43) membawa sebuah senjata air softgun untuk melancarkan aksinya. BS nekat melakukan hal tersebut diduga karena terlilit hutang Rp 1,5 Miliar dan akan jatuh tempo dalam waktu dekat.

Farizal, satpam yang terkena tembakan air softgun BS mengaku, awalnya BS sempat melepaskan tembakan tersebut kearah teller. BS melepaskan tembakannya berniat menyuruh seluruh pegawai bank untuk tiarap.

"Awal mula pelaku menembakan kearah teller untuk meminta semua petugas dan karayawan itu utuk tiarap," kata Farizal di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Saat itu juga seluruh petugas dan karyawan bank langsung tiarap. Namun, Farizal tidak mengikuti perintah BS, karena Farizal mengetahui bahwa senjata yang dibawa oleh BS merupakan senjata air softgun. Akhirnya BS melepaskan tembakan ke Farizal dan mengenai pipinya.

"Karena senjata yang saya ketahui itu bukan senjata api tapi itu berupa air softgun. Saya tidak tiarap maka saya ditembak kena di bagian pipi saya. Kemudian, saya bisa mengetahui bahwa senjata yang digunakan bukan senjata api," lanjutnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, Farizal langsung bergegas membekuk BS. Usai dibekuk Farizal, BS langsung dilaporkan ke pihak polisi. Farizal mengalami dua luka memar pada bagian pipi dan pada bagian kepala.

Usai melakukan hal yang hebat, Farizal akhirnya mendapatkan sebuah penghargaan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya diketahui, Aksi perampokan telah terjadi di Bank Jawa Barat (BJB) di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) siang tadi.

Muklis selaku petugas keamanan menjelaskan peristiwa percobaan perampokan tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku hanya seorang diri melakukan  percobaan perampokan tersebut. Awalnya pelaku datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia, saat tiba dilokasi pelaku langsung masuk ke dalam bank tersebut.

Kemudian polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan korban untuk melakukan aksi perampokan, diantaranya alat kejut, satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, dan sejumlah tali tis.

BS akan dikenakan pasal berlapis yakni percobaan perampokan yaitu  Pasal 365 jo 53  dan juga UU darurat krn ada padanya juga terdapat senjata tajam yg dipersiapkan untuk mana kala kondisi-kondisi darurat dengan maksimal hukuman 10 tahun penjara. (Cr07)

Tags:
Ini Cerita FarizalsatpamBank bjbyang Jadi Korbankorban TembakPelaku Perampokan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor