ADVERTISEMENT

Pengamat: Berseberangan dengan Cak Imin Soal Penundaan Pemilu, Luqman Hakim Dicopot dari Pimpinan Komisi II DPR

Jumat, 15 April 2022 09:46 WIB

Share
M. Jamiluddin Ritonga. (dok. pribadi)
M. Jamiluddin Ritonga. (dok. pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat komuikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, Luqman Hakim dicopot dari pimpinan Komisi II DPR RI diduga karena berseberangan dengan sikap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam penundaan pemilu.

"Cak Imin termasuk orang yang getol menyuarakan penundaan pemilu. Sebagai Ketua Umum PKB, ia punya kewenangan penuh untuk merotasi anggotanya di DPR," kata M. Jamiluddin Ritonga, Jumat (15/4/2022).

M. Jamiluddin Ritonga menyebut,  Luqman termasuk anggota DPR  yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu. Karena itu, wajar kalau publik mengaitkan sikap Luqman tersebut saat di rotasi dari Komisi II DPR.

"Keputusan Cak Imin itu tentu menjadi preseden buruk terhadap anggota DPR. Anggota DPR yang berseberangan dengan partainya akan dengan mudah diberi sanksi," ucapnya.

Jamil memaparkan, setiap anggota DPR tidak boleh berbeda sikap dengan partainya. Padahal sikap yang diambilnya berdasarkan suara rakyat, khususnya kehendak konatituennya.

Hal itu membuat anggota DPR RI semakin jauh menyuarakan aspirasi rakyat. Setiap mau bersuara, anggota DPR RI bukan lagi melihat aspirasi konstituennya tapi justeru harus menanyakan dulu sikap partainya.

Jadi, kasus Luqman seyogyanya menjadi pelajaran bagi DPR RI mengenai lemahnya hak konstitusi anggotanya di mata partainya. Akibatnya, partai akan seenaknya mengkebiri anggotanya yang berani bersuara beda dengan partainya.

"Akibatnya, anggota DPR RI lebih bertanggung jawab kepada partainya, bukan pada pemilihnya. Padahal seseorang berhak duduk di DPR RI karena rakyat yang memilihnya," bebernya.

Karena itu, sudah saatnya DPR  mengurangi peran partai dalam memberi sanksi kepada anggotanya. Anggota DPR yang menyuarakan suara konstituennya tidak boleh diberi sanksi oleh partainya.

"Kalau hal itu dapat diwujudkan, anggota DPR RI tidak akan takut lagi berseberangan dengan sikap partainya. Rakyat akan menjadi alat perjuangan setiap anggota di DPR RI. Motto suara rakyat suara Tuha n akan benar-benar dapat diwujudkan," tegasnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT