JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa figur publik Ivan Gunawan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, hari ini, Kamis 14 April 2022.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, rencananya Ivan Gunawan akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Ivan diduga menerima aliran dana atas perannya yang disebut-sebut menjadi Brand Ambassador dari investasi Robot Trading DNA Pro.
"(Rencana diperiksa) sesuai jadwal, panggilannya jam 10," kata Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis 14 April 2022.
Whisnu menambahkan, Ivan Gunawan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading tersebut.
"Iya diperiksa sebagai saksi," lanjutnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang di antaranya telah berhasil ditangkap. Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Whisnu menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Tujuh tersangka lain juga masih dalam pencarian. Tujuh orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun ketujuh tersangka itu ialah AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.
Para tersangka dijerat Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Lihat juga video “Viral! Pakai Uang Receh, Pengusaha Jembatan Perahu Ini Beli Mobil Pajero untuk Istri Terkasih”. (youtube/poskota tv)
Adapun beberapa publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kerja sama sebagai Brand Ambassador kasus DNA PRO yakni Rizky Billar, Lesty Kejora dan Ivan Gunawan.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi minggu depan, terkecuali Ivan Gunawan yang akan diperiksa pada Kamis 14 April 2022. (cr07)