Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok MUI)

Nasional

Mahfud Md Minta Polda Metro Jaya Menindak Pengeroyok Ade Armando: Tindak Tegas dan Umumkan di Publik!

Rabu 13 Apr 2022, 13:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md meminta Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pengeroyok Ade Armando.

Mahfud Md menyebut telah berbicara dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tindakan tersebut.

"Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Ini harus bisa dicari pelakunya," ungkap Mahfud dalam keterangannya pada Rabu (13/4/2022), dikutip dari PMJ News.

 

Menko Polhukam menduga bahwa pelaku pengeroyokan Ade Armando berasal dari elemen liar yang datang ke lokasi unjuk rasa.

Mahfud Md menyimpulkan bahwa pelaku yang disebut ada enam orang tersebut bukan berasal dari elemen mahasiswa.

"Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik," kata Mahfud.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando, Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial.

Dari enam tersangka itu, dua orang telah diamankan oleh polisi. Keduanya bernama Muhammad Bagja dan Komar.

"Ada dua yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Dia menambahkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebab baru saja diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan. Sementara empat pelaku lain masih dilakukan pengejaran.

 

Menko Polhukam Mahfud Md meminta pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan Ade Armando. Mahfud meminta Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. (Firas)

Tags:
Mahfud Md Minta Polda Metro Jaya Menindak Pengeroyok Ade Armandomahfud mdPolda Metro JayaPengeroyok Ade Armandoade armandomenko-polhukamtindak tegasmahfudpolisi

Reporter

Administrator

Editor