Selang Sehari Polisi Kembali Cokok Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Rabu 13 Apr 2022, 14:15 WIB
Pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR RI. (Pandi)

Pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR RI. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali menangkap salah satu tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando yang terjadi pada saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan terkait telah ditangkapnya salah seorang tersangka pelaku pengeroyokan Ade.

"Ya benar ada satu, Dhiah Ulhaq," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Namun sayang, mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu masih belum berkenan menyampailan detail terkait penangkapan itu.

Zulpan hanya menyampaikan, bahwa keterangan lebuh lanjut akan disampaikan ketika jumpa pers siang hari nanti.

"Nanti lengkapnya disampaikan saat rilis ya," tutupnya.

Sebelumnya, 2 dari 6 orang diduga pelaku pengeroyokan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI), Ade Armando telah lebih dulu dibekuk Kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penindakan perkara ini adalah bentuk dari kolaborasi antara Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan temuan-temuan yang merumuskan ada 6 orang tersangka dalam perkara pengeroyokan ini.

"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan. Pertama, diamankan di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat atas nama Komar dengan pekerjaan wiraswasta. Sedangkan yang kedua, diamankan di wilayah Jakarta Selatan atas nama Muhammad Bagja pekerjaan wiraswasta. Keduanya masih dimintai keterangan saat ini," kata Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Tubagus mengatakan, kepada 4 orang tersangka lainnya, diimbau untuk segera menyerahkan diri kepada Kepolisian sebelum dilakukan tindakan yang lebih tegas.

"Tersangka ketiga itu asa atas nama Diah Ulhaq, keempat Ade Purnama, kelima Abdul Latief, dan keenam, ialah abdul manaf. Saya imbau keempatnya unruk segera menyerahkan diri," ujar dia.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, jumlah tersangka masih ada kemungkinan untuk bertambah karena pemeriksaan intensif masih terus dilakukan.

"Jumlah tersangka akan terus bertambah, dua dari enam orang yang diamankan sedang dalam pemeriksaan. Dan mohon maaf saat ini belum dapat kami tampilkan karena masih dalam perjalanan dari tempat penangkapan," jelas Tubagus.

"Nama tersebut didapat berdasarkan hasil identifikasi dari hasil kajian scientific Ditreskrimum dan Ditreskrimsus. Artinya penetapan tersangka ini sudah memenuhi kriteria dan alat bukti," paparnya. (Adam).

Berita Terkait

News Update