Ilustrasi penumpang Kereta Api.(Humas PT KAI)

Nasional

Kahumas PT KAI Prediksi Puncak Arus Mudik Mulai H-10 Hingga H+10, Begini Syarat Perjalanannya 

Rabu 13 Apr 2022, 09:25 WIB

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Kepala Humas KAI Daerah Operasional (Daop 1) Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprediksi  puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 1443 H selama 22 hari terhitung H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022 mendatang. 

Menurut Eva, tercatat keberangkatan paling banyak yang dipilih pemudik terhitung tanggal 27 April sampai 1 Mei 2022. 

"Dari area Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan awal Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir tanggal keberangkatan yang paling banyak dipilih masyarakat yaitu mulai 27 April s.d 1 Mei 2022," ujar Eva dalam keterangan tertulisnya yang diterima Poskota.co.id, Selasa (12/4). 

Namun demikian, untuk memperlancar keberangkatan PT KAI Daop 1, kata Eva, meminta kepada para penumpang untuk melengkapi persyaratan khusunya bagi penumpang anak usia 6-18 tahun. 

"Bagi penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa, apabila sudah vaksin ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam," jelasnya. 

Kemudian, kewajiban menunjukan bukti PCR 3x24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin, karena alasan medis namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah. 

Lanjut, Eva menerangkan, bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Eva juga mengatakan, bagi penumpanh yang tidak melengkapi persyarakatan bakal dihentikan keberangkatannya. 

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Eva. 

Adapun, untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, di area Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 rupiah dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut: 

- Stasiun Gambir pukul 06.00 - 22.00 WIB

- Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 - 22.30 WIB

- Stasiun Bekasi pukul 08.00 - 18.00 WIB

- Stasiun Cikarang pukul 08.00 - 18.00 WIB

- Stasiun Karawang pukul 08.30 - 18.30 WIB

- Stasiun Cikampek pukul 07.00 - 13.00 WIB dan 16.30 - 22.30 WI 

Tak hanya itu, Daop 1 Jakarta juga turut menghimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket. 

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 39 : 

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (Cr01)

Tags:
Kahumas PT KAIprediksiPuncak Arus MudikMulai H-10 Hingga H+10Begini Syarat Perjalanannya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor