ADVERTISEMENT

Taruhan Bola Berujung Tawuran, 3 Remaja di Kasemen Serang Terluka Dibacok Celurit

Senin, 11 April 2022 13:11 WIB

Share
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat menginterogasi salah satu pelaku. (foto: ist)
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat menginterogasi salah satu pelaku. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lihat juga video “Viral! Pakai Uang Receh, Pengusaha Jembatan Perahu Ini Beli Mobil Pajero untuk Istri Terkasih”. (youtube/poskota tv)

Kasatreskrim menjelaskan dari ketiga pelaku diamankan empat buah senjata clurit. Akibat dari ulahnya ini, Madarip dan Akbar Maulana, dijerat UU Darurat No 12/1951, sedangkan Ikhsanudin dijerat UU Darurat No 12/1951 dan Pasal 80 Ayat 1 UU No 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Agar kasus ini tidak terulang, saya mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak-anak remaja, setidaknya mengawasi keberadaanya di malam hari dan dini hari," tandasnya. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT