ADVERTISEMENT
Senin, 11 April 2022 13:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lihat juga video “Viral! Pakai Uang Receh, Pengusaha Jembatan Perahu Ini Beli Mobil Pajero untuk Istri Terkasih”. (youtube/poskota tv)
Kasatreskrim menjelaskan dari ketiga pelaku diamankan empat buah senjata clurit. Akibat dari ulahnya ini, Madarip dan Akbar Maulana, dijerat UU Darurat No 12/1951, sedangkan Ikhsanudin dijerat UU Darurat No 12/1951 dan Pasal 80 Ayat 1 UU No 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Agar kasus ini tidak terulang, saya mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak-anak remaja, setidaknya mengawasi keberadaanya di malam hari dan dini hari," tandasnya. (haryono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT