ADVERTISEMENT

Setuju Papua Dimekarkan 3 Provinsi Lagi, Puan Maharani: Untuk Mempercepat Pemerataan Pembangunan

Jumat, 8 April 2022 15:39 WIB

Share
Ketua DPR, Puan Maharani. (foto: ist)
Ketua DPR, Puan Maharani. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan.

Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini. (rizal)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT