Pelaku pembakaran ratusan kios UMK di Lenggang Jakarta, IRTI Monas berhasil ditangkap Polres Jakarta Pusat. (foto: poskota/rika)

Kriminal

Ada Faktor Asmara Sesama Jenis, Ini 7 Fakta Mencengangkan di Balik Kebakaran Ratusan Kios Lenggang Jakarta Monas

Selasa 05 Apr 2022, 07:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). Kejadian tersebut mengakibatkan ratusan kios di Lenggang Jakarta ludes terbakar.

Kobaran api yang menghabiskan ratusan kios Lenggang Jakarta Monas itu rupanya muncul bukan tanpa sengaja. Dari hasil investigasi, polisi mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Kamis subuh pekan kemarin itu lantaran ada faktor asmara sesama jenis.

Polisi telah menangkap pelaku, yakni seorang pria berinisial WST (29). Pria gay tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dari hasil pemeriksaan polisi terhadap WST, terkuak fakta-fakta mencengangkan.

Berikut tujuh fakta kasus kebakaran yang menghanguskan ratusan kios di Lenggang Jakarta, kawasan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).

1. Kebakaran Dilakukan Pria Gay yang Tersulut Cemburu

Mulanya, WST membakar kios milik kekasihnya, juga seorang pria inisial DL, lantaran cemburu dan sakit hati.

DL diketahui dekat dengan pria lain. Diketahui, tersangka WST dan DL sang pemilik kios, selama ini menjalin hubungan sesama jenis alias gay.

“Iya, saya cemburu terhadap DL, karena dia sedang dekat dengan seseorang,” ucap WST saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).

WST mengatakan, sebelum terjadi kebakaran, dirinya sempat ribut dengan DL di dekat kios. Amarah WST yang semakin memuncak hingga dirinya nekat membakar kios milik DL.

“Iya, kios saya yang bakar, tapi hanya kios milik DL saja,” akunya.

2. Setiap Minggu Berhubungan Badan

Lebih lanjut, WST juga mengakui bahwa dirinya merupakan pasangan penyuka sesama jenis. Ia sudah 6 bulan berhubungan dengan DL. Mulanya, kenal melalui media sosial (medsos).

“Kita memang homo. Saya jadi cowoknya, dan DL jadi ceweknya. Kami selalu berhubungan badan di dalam kios satu minggu sekali,” ungkapnya.

3. Emosi lantas Bakar Kios Pakai Korek Gas

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan bahwa sebelum kebakaran terjadi, WST dengan DL diketahui terlibat pertengkaran.

Lalu, DL pergi meninggalkan WST. Saat itulah WST yang emosi, kemudian membakar kios souvenir milik DL.

“Si WST ini melakukan pembakaran kios DL dengan menggunakan korek gas,” ungkap Kompol Wisnu.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, antara WST dengan DL ini memiliki hubungan sesama jenis.

“Iya, keduanya ada hubungan khusus,” katanya.

4. Total 204 Kios Terbakar, Termasuk Musala

Akibat ulah WST, ratusan kios yang ada di kanan dan kiri kios milik DL ikut ludes terbakar. Total, ada 204 kios di Lenggang Jakarta, termasuk musala di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, yang terbakar.

“Kami mendapat laporan terjadinya kebakaran, dan ditemukan titik api berawal dari kios milik DL, sehingga mengakibatkan api itu merembet ke 24 kios kuliner dan 180 kios souvenir dan satu rumah ibadah,” ungkapnya.

5. Kerugian Capai Rp20 Miliar

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan bahwa kerugian akibat kebakaran di kios suvenir dan kuliner Lenggang Jakarta di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, mencapai Rp20 miliar.

“Kalau kita perkirakan, kerugiannya hampir mencapai Rp20 miliar,” kata AKBP Setyo dalam jumpa pers di Jakarta pada Senin (4/4/2022).

AKBP Setyo menjelaskan, kebakaran berawal dari kios milik DL pada Kamis (31/3/2022) pukul 04.45 WIB.

6. Sedikitnya 8 Saksi Diperiksa

Kemudian, api menjalar ke kios yang berdekatan sehingga mengakibatkan kebakaran terhadap 24 unit kios kuliner, 180 kios suvenir, musala, dan toilet. Seusai kebakaran, polisi memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari pedagang, Koordinator Koperasi Pedagang Wisata Monas, Pamdal Monas, dan DL selaku pemilik kios titik awal api.

Dari pemeriksaan itu, polisi pun menetapkan satu orang tersangka berinisial WST (29).  “Setelah menganalisa CCTV dan mencocokkan dengan alat bukti yang ada, kami berkeyakinan menetapkan satu orang tersangka yaitu WST umur 29 tahun,” kata Wakapolres.

WST diketahui membakar kios milik DL melalui gorden memakai korek api gas.

7. Polisi Sita Korek Gas, Pakaian, CCTV dan HP Tersangka

Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah korek api gas, tas punggung warna coklat, kaos warna coklat dan celana panjang yang dipakai tersangka pada saat kejadian, abu bekas pembakaran gorden, CCTV dan telepon genggam (HP) milik tersangka.

Lihat juga video “Mobil Hangus Terbakar di Bangka Tengah, Namun Masih Bisa Berjalan”. (youtube/poskota tv)

Atas perbuatannya, WST dikenakan pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran serta ancaman pidana paling lama kurungan 12 tahun penjara. (cr02/mif/ys)

Tags:
Asmara Sesama JenisPria GayhomoLGBTKebakaran Ratusan Kios Lenggang Jakarta MonasRatusan Kios Lenggang Jakarta Monas Terbakar7 Fakta Mencengangkan di Balik Kebakaran Kios Lenggang Jakarta MonasmonasLenggang Jakarta MonasIRTI

Administrator

Reporter

Administrator

Editor