ADVERTISEMENT
Jerman dan Sekutu Baratnya Akan Memberikan Sanksi Berat Terhadap Rusia Atas Kejahatan Perangnya di Ukraina
Senin, 4 April 2022 15:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JERMAN, POSKTOA.CO.ID - Jerman mengatakan bahwa Barat setuju untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Rusia dalam beberapa hari mendatang setelah Ukraina menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Bucha. Sanksi tersebut akan meningkatkan tekanan ekonomi yang sudah besar terhadap Rusia atas invasinya.
Ekonomi Rusia menghadapi krisis paling parah sejak runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991 setelah Amerika Serikat dan sekutunya memberlakukan sanksi karena invasi Kremlin pada 24 Februari di Ukraina.
Dilansir dari reuters.com, Rusia membantah pasukannya bertanggung jawab atas kematian warga sipil di kota Bucha dan mengatakan Ukraina telah menggelar pertunjukkan untuk media Barat.
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky menuduh Rusia melakukan genosida. Salah satu mayat yang diperlihatkan tanganya terikat dengan kain putih dan telah ditembak di mulut.
Karena hal tersebut, negara Barat memperingatkan Rusia akan lebih banyak sanksi terhadapnya.
"Putin dan pendukungnya akan merasakan konsekuensi" dari tindakan mereka, kata Kanselir Jerman Olaf Scholz dalam sebuah pernyataan kepada wartawan, dikutip dari reuters.com, Senin (4/4/2022).
Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka harus bertanggung jawab atas setiap kejahatan perang yang dilakukannya, pihak Inggris akan meningkatkan sanksi dan Perancis mengutuk “pelanggaran besar-besaran” oleh pasukan Rusia di Ukraina.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT