Antisipasi 'Perang' Petasan saat Ramadan, Polresta Tangerang Lakukan Razia  
Senin, 4 April 2022 12:18 WIB
Share
Tangkapan layar petasan meledak di motor (Foto: @kabarnegri/Instagram)

TANGERANG,  POSKOTA.CO.ID - Untuk menjaga ketenangan dan menghindari adanya tawuran akibat peras petasan, Kapolresta Tangerang lakukan razia petasan.

Razia dilakukan diseluruh pasar tradisional serta para pedagang yang ada di beberapa titik lokasi keramaian seperti di Citra Raya, Tigaraksa dan Cikupa. 

"Razia terhadap petasan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya tawuran yang sering terjadi saat Ramadhan. Biasaya pada setelah sahur dan setelah sholat teraweh," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (4/4/2022). 

"Lempar-lemparan petasan perlu diantisipasi, karena dengan hal tersebut bisa menyebabkan tawuran.. Berdasarkan pemetaan wilayah, daerah perumahan merupakan lokasi yang rawan kamtibmas. Maka kordinasi dengan seluruh Polsek dan warga terus ditingkatkan," jelasnya. 

 

Selain itu, Kapolresta Tangerang juga meminta agar para pedagang kembang api tidak menjual petasan yang bisa membahayakan warga. "Kalau kembang api kami tidak melarang, namun kalau petasan yang mempunyai daya ledak yang berbahaya akan kami lakukan penyitaan," tegasnya. 

Razia petasan sudah dilakukan, dan sampai dengan hari ini pihak Polresta Tangerang masih memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual petasan yang bisa membahayakan warga. (selly silviana)