ADVERTISEMENT

Brian Edgar Nababan Diciduk Polisi, Kuasa Hukum Korban Sebut Semakin Optimis

Minggu, 3 April 2022 19:21 WIB

Share
Suasana Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. (dok. Poskota)
Suasana Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. (dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Manager Development Platform Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN) diringkus tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Minggu (3/4/2022).

Tertangkapnnya Brian pun membawa asa segar bagi para korban penipuan platform investasi bodong itu. Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan, bahwa dari hal ini para korban penipuan Binomo menjadi semakin optimis penyidik akan dengan mudah menelusuri tabir-tabir lain dari sengkarut kasus ini

"Korban semakin optimis aliran uang bisa lebih mudah di telusuri, sehingga korban solo trader juga bisa mengklaim kerugiannya dengan ditemukan dan ditetapkan tersangka dari pihak platform binomo," kata Finsensius dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

 

Penangkapan dan penetapan Brian sebagai tersangka, akan menciptakan kans dalam membuka sosok-sosok lain yang terlibat dalam pusaran bisnis investasi abal-abal ini.

"(Tertangkapnya Brian) ini bisa membeberkan semua afiliator yang direkrutnya sehingga lebih mudah bagi penyidik menetapkan tersangka kepada afiliator Binomo lainnya," ucapnya.

Tak lupa, Finsensius pun mengucapkan apresiasinya terhadap kinerja penyidik Dittipideksus Bareskrim yang telah menetapkan tersangka BEN yang diduga selaku Manager Development Binomo. "Ini adalah babak baru siapa di balik Binomo, meskipun Kami menduga BEN ini bukan satu-satunya yang terlibat, Kami menduga ada yang lebih berpengaruh dibelakang BEN ini," paparnya.

 

"Bagaimana mungkin BEN memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan banyak pihak di Indonesia, Kami yakin Bareskrim menemukan pelaku utama yang ada di Indonesia dan juga sindikat Internasional," sambung dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka lain dari sengkarut kasus investasi bodong Binomo.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT