Masjid Agung Al-Amjad akan melakukan salat tarawih. (veronica)

Tangerang

Kabupaten Tangerang Masuk Zona Kuning Covid-19, Masjid Agung Al-Amjad Akan Gelar Salat Tarawih

Sabtu 02 Apr 2022, 17:30 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Angka kasus Covid-19 sudah mulai melandai di Indonesia, masuknya Kabupaten Tangerang ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19 membuat pemerintah setempat memperolehkan adanya pelaksanaan salat tarawih malam ini, Sabtu (2/4/2022).

Salah satunya akan diadakan di Masjid Agung Al-Amjad yang berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

Pada pelaksanaannya, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat pun akan menerapkan tata pelaksanaan solat sesuai dengan instruksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tengah pandemi Covid-19.

"Kita ikuti arahan MUI (solat dengan shaf rapat)," kata Bendahara DKM di Masjid Agung Al-Amjad, Waluyo.

Lanjut dia, untuk jumlah rakaat yang nantinya digunakan pun akan tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni 23 rakaat.

"Tidak dikurangi (jadi 11 rakaat), tetap kita terapkan 23 rakaat," ujarnya.

Meski nantinya tidak ada batasan kapasitas, dan akan dilakukan ibadan dengan merapatkan shaf solat, pihak DKM tetap meminta kepada para jamaah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Prokesnya tetap diterapkan, salah satunya wajib menggunakan masker," tambahnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi menyebutkan, untuk pelaksanaan ibadah tarawih dimasa pandemi tahun 2022 ini memang berbeda.

Dimana, terdapat beberapa kelonggaran aturan, mulai dari kapasitas 100 persen hingga shaf rapat.

"Sudah diperlonggar, namun tetap kami minta kedisiplinannya pada prokes Covid-19," ungkapnya. (veronica prasetio)

Tags:
salat tarawihMasjid Agung Al-Amjad Adakan Salat TarawihPemkab Tangerang Gelar Salat Tarawih

Administrator

Reporter

Administrator

Editor