ADVERTISEMENT

Simak! Tak Semua Wilayah di Kabupaten Tangerang Dibolehkan Rapatkan Shaf Salat Tarawih, Berikut Lokasinya

Sabtu, 2 April 2022 12:12 WIB

Share
Ilustrasi jemaah tampak khusyuk melaksanakan salat tarawih 1 Ramadan 1442 H di Masjid Istiqlal. (dok poskota)
Ilustrasi jemaah tampak khusyuk melaksanakan salat tarawih 1 Ramadan 1442 H di Masjid Istiqlal. (dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang saat ini yang sudah masuk zona kuning dan jumlah kasus Covid-19 telah menurun.

Menurut Zaki, untuk menghadapi bulan suci Ramadan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda terkait keamanan dan ketertiban selama Ramadhan tahun 2022 ini.

"Karena saat ini Kabupaten Tangerang sudah masuk zona kuning, untuk salat tarawih bisa dijalankan," katanya, Sabtu (2/4/2022)

Namun, nantinya ada beberapa wilayah yang masih menjalankan salat tarawih dengan saf berjarak, mengingat angka kasus positif di wilayah tersebut masih tinggi.

 

"Lihat zonasinya seperti Kelapa Dua yang masih tinggi positifnya, jadi di beberapa wilayah di Kelapa Dua itu mungkin masih harus dengan saf sholat berjarak, tetapi di wilayah-wilayah lain yang sudah rendah itu bisa melakukan salat tarawih dengan saf shalat rapat seperti pada umumnya,".

Untuk itu, Zaki mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama bulan suci Ramadhan.

"Sekarang himbauan kami adalah tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan walaupun dalam pelaksanaan ibadah itu saja untuk mencegah terjadinya penularan kembali dan terjadinya lonjakan kasus di Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT