Perlu atau Tidak Membaca Doa Iftitah saat Tarawih? Ini Hukumnya!

Rabu 20 Apr 2022, 06:42 WIB
Ilustrasi salat tarawih. (Foto/Unsplash)

Ilustrasi salat tarawih. (Foto/Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selama bulan Ramadan, seorang muslim tentunya menjalankan ibadah salat tarawih.

Salat tarawih sama saja seperti salat sunnah pada umumnya, yang membedakan hanya jumlah rakaatnya yang lebih banyak.

Dalam menjalankannya, salat tarawih seringkali menjadi pertanyaan, apakah perlu memba doa iftitah atau tidak? 

Mengutip dari laman YouTube Rumah Fiqih, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir menjelaskan, doa iftitah menurut mayoritas ulama hukumnya sebuah kesunnahan dalam pelaksanaan ibadah salat, baik wajib maupun sunnah, berjamaah maupun sendiri. 

Jadi, menurut mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, mazhab Syafi’i, mazhab Hambali, menilai bahwa hukumnya sunnah membaca doa iftitah.

Sebutan sunnah memiliki arti jika ditinggalkan baik dengan sengaja atau tertinggal secara tidak sengaja, maka dipastikan salatnya tetap sah meskipun kesempurnaan salatnya akan lebih sempurna jika membaca doa iftitah.

Selain mengutip dari ceramah Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir, dilansir dari NU Online, Syekh an-Nawawi Banten berkata,

“Setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca ta’awudz disunnahkan membaca doa iftitah di selain salat jenazah. Sedangkan di dalam salat jenazah tidak disunnahkan membaca doa iftitah karena salat jenazah dianjurkan untuk singkat dalam pelaksanaannya.” (Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Banten, Nihâyatuz Zain, Songqopuro Indonesia, al-Haramain, cetakan pertama, halaman 62)

Selain itu, seorang muslim perlu mengetahui bahwa kesunnahan membaca doa iftitah memiliki empat syarat, yang mana jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka kesunnahan membaca doa iftitah tersebut menjadi gugur atau hilang.

Adapun syarat tersebut sebagai berikut:

1. Salat yang dikerjakan selain salat jenazah.

News Update