ADVERTISEMENT

Gempar! Terlibat Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Pemerhati BUMN Sarankan Pecat Arief Rosyid dari Komisaris BUMN BSI: Tidak Mampu Menjaga Kepercayaan Erick Thohir dan Presiden Jokowi

Sabtu, 2 April 2022 23:30 WIB

Share
Pemerhati BUMN Achmad Hafiz. (ist)
Pemerhati BUMN Achmad Hafiz. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Apakah dalam kasus DMI (pemalsuan tanda tangan), melakukan hal yang sama yaitu memecat Arief Rosyid dari jabatannya di BUMN.

"Kita tunggu saja," papar Achmad Hafiz.

Sebelumnya, Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer harus meninggalkan kursi Komisaris PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia.

Musababnya, dia menjadi saksi meringankan untuk Munarman dalam persidangan kasus terorisme.

"Saya kira, bobot kasus pemalsuan tanda tangan yang menyeret Arif Rosyid, menurut pandangan Hafiz, justru lebih berat karena menyangkut moral dan akhlak," tegasnya.

Mantan anggota DPR asal PAN ini menerangkan, rapat pleno digelar berbarengan dengan koordinasi Ramadan.

Diputuskan bahwa posisi Arief Rosyid digantikan mantan Direktur BRI, Asmawi Sam.

Rapat pleno digelar pada Jumat, pukul 09.30 WIB-11.15 WIB dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH Masdar F. Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres Ma’ruf Amin untuk menghadiri Festival Ramadan serentak se-Indonesia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT